Ini Pidato Gubernur Papua Terpilih, Mathius Fakhiri Paska Putusan MK
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 17 Sep 2025
- visibility 768
- comment 0 komentar

Jakarta, Topikpapua.com, – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak semua gugatan yang disampaikan oleh kuasa hukum Paslon BTM-CK dalam sidang putusan yang di laksanakan pada hari Rabu 17 September 2025 di Jakarta.
Paska putusan MK, Pasangan Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen menyambut gembira putusan tersebut.
“Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena pada hari ini Mahkamah Konstitusi telah memutuskan sengketa Pemilihan Gubernur Papua dan menetapkan hasil Pemungutan Suara Ulang. Keputusan ini menandai berakhirnya seluruh proses hukum dan menjadi kemenangan bagi seluruh rakyat Papua,” ujar Mathius Fakhiri kepada pers di Jakarta.
Lanjutnya, Kami Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen, dengan kerendahan hati menerima amanah ini. Kemenangan ini bukan kemenangan pribadi atau kelompok, melainkan kemenangan rakyat Papua.
“Saatnya kita menutup perbedaan, merajut kembali persaudaraan, dan bersama-sama membangun Papua. Kami mengajak semua pihak – baik yang mendukung maupun yang berbeda pilihan – untuk bergandengan tangan, menjaga kedamaian, dan bekerja sama demi Papua yang damai, maju, dan sejahtera menuju Papua Cerah,” kata Mathius.
“Mari kita wujudkan Papua yang terang, Papua yang bersatu, dan Papua yang memberi harapan bagi generasi mendatang,” lanjutnya.
Pasangan Mariyo juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan semua pihak yang telah menjaga proses demokrasi ini dengan damai.
“Kami semua bersyukur bahwa kemenangan demokrasi di Papua yang telah berlangsung hampir dua tahun untuk mencari pemimpin di Papua.Tentunya semua proses yang berjalan mulai dari awal pendaftaran sampai hari ini bisa berjalan dengan damai, aman, semua proses itu bisa dijaga dengan baik oleh semua lapisan masyarakat di Papua,” jelas Mathius.
Dirinya juga berharap semua pihak menghormati hasil putusan MK dan siap untuk menjalankan putusan tersebut dengan baik.
“Kita harus menghormati apa yang telah diputuskan hari ini oleh Mahkamah Konstitusi. Putusan ini adalah yang terbaik bagi kita semua untuk lima tahun kedepan bagi provinsi Papua,” tutup Mathius Fakhiri. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




