Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan 2 Orang di Dok V Atas

oleh -19 Dilihat
Pelaku tabrak lari yang menewaskan dua warga di daerah dok V (ST) saat diamankan di Polres kota Jayapura / istimewa

Jayapura, Topikpapua.com, –  Opsnal Polsek Jayapura Utara yang di back up Tim Charli, Opsnal Polres, dan Jatanras Polda Papua berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang mengakibatkan dua pengendara motor tewas beberapa waktu lalu di seputaran Dok V atas Distrik Jayapura Utara.

Pelaku yang dikatahui berinisial ST ditangkap aparat kepolisian saat sedang beresembunyi disalah satu rumah kerabatnya yang berada diseputaran Distrik Muarat Tami, Kamis (21/02/19) sore.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, menuturkan ST yang saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Jayapura Kota, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan penyebab kecelakaan itu akibat pengaruh minuman keras, dimana saat kejadian pengendara dalam hal ini ST mabuk sehingga hilang kendali dan menabrak pengendara motor yang mengakibatkan keduanya tewas di tempat.

“ST yang juga mantan Anggota DPRD disalah satu kabupaten di Provinsi Papua, dijerat pasal 311 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara,” terang Kapolres.

Seperti yang telah di beritakan Topikpapua.com, Kecelakaan maut itu terjadi pada hari selasa, 19 februari 2019. Kejadian penabrakan terjadi di jalan Trikora Dok V Atas Distrik Jayapura Utara, sekitar pukul 07.30 WIT.

Akibat kecelakaan tersebut dua orang atas nama Jhon Gobay dan Carolina Nawipa tewas dilokasi kejadian setelah motor yang di tumpangi di hantam mobil Avansa yang di kendarai oleh ST. Pasca kejadian ST langsung meninggalkan lokasi kejadian. ( Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.