Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Penambangan Ilegal di Distrik Senggi, Empat Warga China Ditetapkan Tersangka

Penambangan Ilegal di Distrik Senggi, Empat Warga China Ditetapkan Tersangka

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
  • visibility 535
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com – Empat warga asing berkebangsaan China dan dua warga Indonesia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Papua dalam kasus dugaan penambangan emas ilegal di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua, Kombes Pol. I Gusti Gede Era Adhinata, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan timnya pada Selasa, 26 Agustus 2025.

” Jadi dari hasil laporan masyarakat adanya dugaan penambangan liar di daerah Senggi, kami langsung menerjunkan tim kesana. Saat tiba di lokasi kami menemukan sembilan orang sedang melakukan aktivitas penambangan,” ungkap Kombes Era, Senin (9/9/2025).

Lanjutnya, saat ditanyakan terkait surat ijin penambangan, para pelaku tidak dapat menunjukkan surat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.

Polisi langsung mengamankan sembilan orang, terdiri dari empat WNA China dan lima WNI, beserta sejumlah barang bukti.Setelah penyelidikan mendalam, enam orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing:

AAM H.N. (47), WNI Direktur PT Saveree Gading International Group. Berperan menyediakan modal awal dan sarana prasarana untuk penambangan, C L (46), WNA China Teknisi mesin survei yang mengawasi produksi dan melatih karyawan WNI, W.C.D. (60), WNA China merupakan Teknisi listrik yang bertanggung jawab memperbaiki kerusakan di lokasi.

Berikutnya, C.H.T. (40), WNA China berperan sebagai perantara yang menghubungkan investor dengan AAM H.N, C.D. (41), WNA China yang merupakan Investor yang terlibat langsung di lapangan dan L.H.S. (46), WNI berperan sebagai Penerjemah dan koordinator gaji karyawan.

“Motif para tersangka adalah menghindari kewajiban pajak negara dari hasil penambangan emas ilegal. Dari aktivitas ini, mereka telah berhasil mendapatkan emas sebanyak 257 gram,” jelas Kombes Era

Sebagai barang bukti, polisi menyita berbagai peralatan penambangan, satu unit alat berat jenis caterpillar PC 200, dokumen perusahaan, serta paspor dan KTP para tersangka.

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 ayat (3) huruf a Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) KUHP,” tutup Kombes I Gusti Gede Era Adhinata. (Redaksi Topik)

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Percepat Hasil Test Covid-19, Dinkes Papua Datangkan 5 Unit Alat PCR

    Percepat Hasil Test Covid-19, Dinkes Papua Datangkan 5 Unit Alat PCR

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.174
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Dinas kesehatan Provinsi Papua akan mendatangkan lima unit alat PCR (Polymerase Chain Reaction ) untuk mempercepat proses pemeriksaan sampel swab pasien Covid-19 di Papua. Kepala dinas Kesehatan Provinsi Papua, Dr. Robby Kayame, SKM, M.Kes mengatakan Lima unit PCR tersebut nantinya akan di tempatkan di lima Rumah sakit Rujukan Covid-19 yang telah di tunjuk […]

  • Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN

    Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Nusantara, Topikpapua.com, – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi gerak cepat PLN menghadirkan pasokan energi bersih di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disampaikan saat dirinya meninjau pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) IKN bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pada […]

  • Alfredo Vera Resmi Gantikan Jacksen F Tiago di Persipura

    Alfredo Vera Resmi Gantikan Jacksen F Tiago di Persipura

    • calendar_month Sen, 22 Nov 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Paska berakhirnya kerjamasa antara Persipura dengan Jacksen F Tiago pada sebagai pelatih kepala Persipura, Manajemen langsung bergerak cepat mencari pengganti Jacksen. Tak butuh waktu lama, Minggu petang Ketua umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano langsung mengumumkan bila Persipura telah menemukan pengganti Jacksen. ” Setelah kesepakatan dengan Jacksen tuntas, saya langsung perintahkan manajer […]

  • Ratusan Warga Bersenjata Tradisional Masih Bersiaga di Rumah Pribadi Gubernur LE

    Ratusan Warga Bersenjata Tradisional Masih Bersiaga di Rumah Pribadi Gubernur LE

    • calendar_month Sab, 1 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Rumah pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura hingga Jumat (30/9/2022) masih dijaga ketat ratusan warga pendukung. Penjagaan dilakukan pasca Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 5 September 2022 lalu. Berdasarkan pemantauan Topikpapua.com Jumat […]

  • Kapolda Papua dan 21 Pati Polri Terima Bintang Bhayangkara Pratama

    Kapolda Papua dan 21 Pati Polri Terima Bintang Bhayangkara Pratama

    • calendar_month Sab, 1 Jul 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com – Sebanyak 22 perwira tinggi atau pati Polri menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pemberian tanda kehormatan itu dilakukan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6/2023). “Kami menggelar upacara penganugerahan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama diberikan kepada 22 Pati Polri,” kata Sigit dalam […]

  • Ridwan Rumasukun Pimpin Upacara Detik-Detik HUT ke-78 RI

    Ridwan Rumasukun Pimpin Upacara Detik-Detik HUT ke-78 RI

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Detik-Detik Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke -78 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Provinsi Papua, berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, yang ditandai dengan bunyi sirene dan meriam selama 60 detik. Plh Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Lapangan Stadion Mandala Jayapura, Papua, Kamis (17/8/2023). Pada […]

expand_less