Empat Warga China Ditetapkan Tersangka
Penambangan Ilegal di Distrik Senggi, Empat Warga China Ditetapkan Tersangka
- calendar_month Sel, 9 Sep 2025
- visibility 538
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com – Empat warga asing berkebangsaan China dan dua warga Indonesia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Papua dalam kasus dugaan penambangan emas ilegal di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua, Kombes Pol. I Gusti Gede Era Adhinata, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan timnya […]




