Marinus Yaung : Ajakan Menolak Kotak Kosong Adalah Perbuatan Melawan Hukum

oleh

Jayapura, Topikpapua.com, – Tokoh Papua yang adalah seorang dosen tapi juga seorang pendeta, Marinus Mesak Young menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh sejumlah pendeta terkait penolakan terjadap pilkada kotak kosong.

Memurut Marinus gereja seharusnya selalu menjadikan Alkitab atau Firman Tuhan sebagai standar utama dalam berpikir dan bersikap.

“Para tokoh Gereja tidak boleh bersikap untuk urusan umat atau urusan publik, diluar dari perspektif Alkitab atau Firman Tuhan. Perbuatan tokoh – tokoh Gereja yang dipimpin oleh Uskup Jayapura yang kami hormati dan sayangi, Monsinyur Yanuaris Theofilus Matopai You, yang melakukan jumpa pers di kota Jayapura, menolak calon tunggal dalam pilkada di Papua, adalah satu bentuk praktek politik praktis yang kami nilai, sangat bertentangan dengan Alkitab atau tidak Akitabiah, dan melawan konstitusi negara dan segala aturan turunannya,” ungkap Marinus.

Menurutnya, Dalam Alkitab, Tuhan Allah memberikan kehendak bebas kepada manusia untuk berkuasa atas bumi ini dan taklukanlah bumi ini. Tuhan hanya melarang manusia untuk tidak boleh berbuat dosa melanggar perintah dan laranganNya.

“Dasar Alkitabnya jelas, Tuhan Allah memberikan kehendak bebas kepada manusia untuk berkuasa di bumi. Dengan kata lain, Tuhan Allah sesungguhnya tidak menolak atau melarang manusia untuk ikut dalam pemilu kepala daerah, dan menjadi calon tunggal peserta pemilu kepala daerah. jadi kalau para tokoh gereja menolak calon tunggal dalam pilkada, dasar firman Tuhannya di Alkitabnya dimana,” jelasnya.

Lanjut Marinus, Di Alkitab juga, Tuhan Allah hanya menetapkan persyaratan yang harus dipatuhi dan dipenuhi oleh seorang calon pemimpin umat atau bangsa. Contohnya di kitab Keluaran 18 : 21 “Di samping itu kaucarilah dari seluruh bangsa itu orang-orang yang cakap dan , orang-orang yang dapat dipercaya, dan ; tempatkanlah mereka di antara bangsa itu menjadi pemimpin seribu orang, pemimpin seratus orang, pemimpin lima puluh orang dan pemimpin sepuluh orang.”

“Para tokoh gereja sebagai bangsa, seharusnya menjadikan ayat ini sebagai dasar untuk dan dan ,, jangan mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Papua. Ini yang harus dilakukan oleh tokoh gereja di Papua. Bukan bermanufer politik menolak calon tunggal,” lugasnya.

Dijelaskan Marinus, Tokoh Gereja dan institusi gereja jangan terlibat terlalu jauh dalan politik praktis. Terlalu beresiko menyesatkan umat dan menimbulkan perpecahan dalam tubuh Kristus di tanah Papua.

Selanjutnya Marinus mengatakan bila Dalam konstitusi negara Indonesia yakni UUD 1945 dan aturan hukum turunannya seperti UU Pemilu, UU Pemilu Kepala Daerah, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ), terdapat ketentuan hukum bahwa negara menjamin hak konstitusional setiap warga negara indonesia untuk memilih dan dipilih.

“Tidak boleh ada satu orang ataupun anggota komisioner KPU yang mencoba menghalangi atau menolak hak konstitusi seorang warga negara untuk memilih dan dipilih. Sanksi hukumnya sangat tegas. Selain itu, aturan hukum Pemilu juga menyatakan peserta pemilu kepala daerah dapat diikuti oleh calon tunggal. , ,” tegasnya.

Menurutnya, Para tokoh Gereja merupakan di Papua. .

“Kalau kita mengatakan kita mengasihi Tuhan Allah, dan melayani Dia, namun wakil Tuhan Allah yang nyata di depan mata kita, yakni Pemerintah dan negara, kita lawan dan tidak hormati tata aturannya, kita sebenarnya sedang menipu diri kita sendiri dan kebenaran Firman Tuhan sesungguhnya tidak mendapat tempat dalam hati kita,” ungkapnya.

“Kita umat Tuhan yang hidup di atas tanah Papua harus percaya bahwa, sejarah peradaban manusia dan tanah Papua, berlangsung dalam kontrol dan kendali Tuhan. Kalau Tuhan berkehendak hanya terdapat satu peserta calon tunggal pemilu kepala daerah di Provinsi Papua yang ditetapkan KPU Provinsi Papua pada pertengahan bulan September 2024, karena memenuhi syarat untuk melawan kotak kosong, biarlah diperbuat Tuhan Allah, apa yang dianggapnya baik bagi manusia dan tanah Papua ke depan,” Samhungnya.

Menurut Marinus, Tugas para tokoh gereja dan hamba Tuhan adalah berdoa dan terus beritakan injil Yesus Kristus, sebagai tugas amanat agung, agar umat Tuhan di Papua bisa mendukung suksesnya dan jalanya pilkada di tanah Papua dengan aman dan damai. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.