Jayapura, Topikpapua.com, – Direktorat Polisi Air Polda Papua berhasil mengamankan seorang warga asing pengedar narkoba jenis ganja di daerah Argapura pantai kota Jayapura. bersama tersangka ikut diamankan ratusan paket ganja siap edar.
Penangkapan Fredi Kawai warga negara Papua New Guinea terjadi pada akhir bulan Oktober lalu. Fredi di tangkap setalah polisi mendapat laporan dari warga bahwa tersangka kerap mengedarkan narkoba di daerah Argapura pantai.
Saat di tangkap Fredi sedang melakukan transaksi dengan seorang anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Ketika di periksa polisi, di temukan puluhan paket ganja siap edar. Polisi juga memeriksa rumah Fredi di daerah Argapura pantai dan menemukan ratusan paket ganja siap edar.
Fredi adalah satu dari sebelas tersangka kasus narkoba yang di tangani oleh direktorat polisi air polda papua sejak bulan Januari hingga November 2018.
Dalam rilis nya yang di gelar di ruang Media center Polda Papua, selasa (27/11/18) Direktur Pol air Polda Papua, Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto menyampaikan bahwa sejak bulan Januari hingga November 2018 Dir Pol Air Polda Papua berhasil mengungkap empat belas kasus kriminal di perairan kota Jayapura.
Dari 14 perkara tersebut, sebelas diantara nya adalah kasus narkotika, dua perkara tindak pidana migas dan satu tindak pidana bom ikan. Dengan total tersangka sebanyak 17 orang.
Menurut Kombes Pol Yulius , jalur laut masih menjadi primadona para pengedar narkoba untuk memasukkan barang haram tersebut ke wilayah kota jayapura.
“ kebanyakan ganja dan shabu-shabu itu di bawa dari Negara tetangga (PNG). Mereka sengaja lewat jalur laut karena memang lebih mudah, “ ungkap Kompol Yulius.
Yulius mengaku, kurang nya armada pengawas dan luas nya wilayah perairan kota jayapura menjadi penyebab masih tinggi nya transaksi narkoba ke kota jayapura yang menggunakan jalur laut. (Nug)