Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Jual Pacar Rp 800 Ribu, Remaja 17 Tahun di Jayapura Diamankan Polisi

Jual Pacar Rp 800 Ribu, Remaja 17 Tahun di Jayapura Diamankan Polisi

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
  • visibility 94
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang pria berinisial MCA (17) menjadikan pacarnya berinisial ZM (13) sebagai korban kekerasan seksual dan Eksploitasi Seksual di salah satu Hotel di seputaran Waena.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Dr. Victor D. Mackbon menjelaskan bila pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih dan awal kasus terjadi saat mereka memilih checkin di salah satu Hotel di kita Jayaoura pada tanggal 20, 21 dan 22 April, mereka melakukan hubungan badan sebanyak lima kali.

“Sebenarnya perempuan yang masih berstatus pelajar tersebut tidak mau melakukan hubungan badan yang diminta oleh pelaku, namun karena dipaksa oleh pelaku secara berulang-ulang hingga korban pun menurutinya,” ungkap Kapolresta, Jumat (17/5/2024).

Lebih lanjut jelas Kapolresta, setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku lalu menjual pacarnya teraebut melalui media sosial.

“Jadi awalnya Korban tidak sepakat, namun karena dibawa tekanan akhirnya korban menuruti niat pelaku untuk mengkomersialkannya,” tambahnya.

“Jadi, korban dijual pada tanggal 23 dan 24 oleh pelaku, dimana hasilnya dibagi bersama. Menurut oengakuan pelaku dia menjual pacarnya seharga 800 ribu rupiah,” jelas Kombes Viktor.

Menurut Kapolresta, kasus ini sendiri terungkap setelah orang tua korban melaporkan ke polresta bila anak perempuan nya belum pulang selama 3 hari.

“Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, laporan awal pihak keluarga ditindaklanjuti dan terindikasi ada perbuatan pidana antara keduanya yang dilaporkan bahwa pelaku membawa lari anak dari pelapor, tidak pulang sudah tiga hari.

“Setelah dilakukan pencarian melalui penyelidikan, dan didapati korban sedang bersama pelanggan dari pelaku yang memesan jasa yang ditawari pelaku melalui aplikasi tadi,” ujar Kapolresta.

“Atas perbuatannya tersebut, MCA disangkakan Pasal 6 huruf b UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 76 i Jo Pasal 88 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang,” tegas Kapolresta.

Kapolresta juga menambahkan, untuk MCA masih akan terus didalami dan dikembangkan oleh penyidik kami di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Daftar 10 Pemain Yang di Lepas Persipura

    Ini Daftar 10 Pemain Yang di Lepas Persipura

    • calendar_month Jum, 18 Jan 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 3.528
    • 1Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Setelah penandatanganan MoU kerjasama sponshorship dengan Bank Papua dan menyepakati nilai sponsor dari PT Freeport Indonesia, Manajemen Persipura langsung tancap gas merombak Tim untuk Musim 2019. Sebelum mengontrak para pemain baru dan lama yang akan berseragam merah hitam di musim 2019, Persipura cuci gudang. Sejumlah pemain yang dianggap kurang memberikan kontribusi bagi […]

  • Tiga Hari Lagi Aktifitas Warga Kota Jayapura Dibatasi Hingga Jam Dua Siang

    Tiga Hari Lagi Aktifitas Warga Kota Jayapura Dibatasi Hingga Jam Dua Siang

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 5.118
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com,  – Pemerintah Kota Jayapura akhirnya sepakat dengan keputusan Pemerintah Papua untuk membatasan semua aktifitas masyarakat hingga pukul 14.00 WIT. Kesepakatan ini menyusul hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi Papua dengan Forkompinda di Aula Rasta Samara Polda Papua, Senin Malam. “Tadi saya telah sepakat, saya ikut surat edaran Pemerintah Papua untuk pembatasan jam aktiftitas masyarkat […]

  • Menyamar Sebagai Penumpang, KKB Tembak Mati Tukang Ojek di Ilaga, Puncak

    Menyamar Sebagai Penumpang, KKB Tembak Mati Tukang Ojek di Ilaga, Puncak

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Seorang tukang ojek bernama Irwan tewas setelah  ditembak anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)  yang diduga menyamar sebagai penumpang di pertigaan jalan Kimak, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 09.20 WIT. Kabid Humas Polda Papua Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, kejadian berawal dari seorang saksi melihat […]

  • Polda Papua : Tanggal 13 Hingga 15 Februari Dilarang Jual Miras!

    Polda Papua : Tanggal 13 Hingga 15 Februari Dilarang Jual Miras!

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Alfian memastikan tempat hiburan malam (THM) dan penjualan minuman keras akan dibatasi jelang pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024. Menurut nya, pembatasan itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan jelang pelaksanaan Pemilihan Pilpres dan Legislatif pada 14 Februari 2024 mendatang. “ Surat perintah dari Kapolda sudah turun dan […]

  • Kebakaran di Tanah Hitam, Kerugian Materil Capai Rp500 Juta

    Kebakaran di Tanah Hitam, Kerugian Materil Capai Rp500 Juta

    • calendar_month Ming, 21 Nov 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Musibah kebakaran kembali terjadi di Jalan Raya Abe Pantai Tanah Hitam RT 04, Kelurahan Asano, Distrik Abepura, Kota Jayapira, Minggu (21/11/2021) sekira pukul 01.10 WIT dini hari. Kebakaran tersebut berhasil menghanguskan sebuah rumah kontrakan atau bangunan berlantai dua milik Abdul Wahid (57), yang dikontrak oleh Mursalim (34) dan dibagian depannya terdapat apotek, […]

  • Satu Anggota Polisi Tewas Tertembak OTK di Yahukimo

    Satu Anggota Polisi Tewas Tertembak OTK di Yahukimo

    • calendar_month Rab, 30 Nov 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Brigpol Muhammad Yushdar, anggota Polres Yahukimo dikabarkan tewas usai ditembak orang tak dikenal (OTK). Insiden itu terjadi  di depan Kantor Bank BRI Dekai,  Jalan Raya Jenderal Sudirman, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (29/11/2022). Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal membenarkan peristiwa itu terjadi sekira pukul 23.09 WIT. “Iya benar […]

expand_less