Tabrakan Maut Avanza dan Honda Beat di Holtekamp, Dua Pelajar Meninggal Dunia

oleh -248 Dilihat
Barang bukti mobil Avanza yang menabrak SPM Honda Beat yang mengakibatkan pengendara dan penumpang meninggal dunia/foto ist

Jayapura, Topikpapua.com, – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Baru Holtekam, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua, kembali memakan korban. Kali ini satu orang pengemudi dan satu penumpang sepeda motor Honda Beat meninggal dunia pasca ditabrak mobil Toyota Avanza PA 1705 AF yang terjadi Jumat (31/12/2021) sekira pukul 18.20 WIT.

“Diketahui kedua korban meninggal dunia yaitu pengendara motor honda Beat PA 5467 RV Ryan Ezra Tukayo (14) dan penumpangnya Rio Suryadi (14), dimana kedua korban masih berstatus pelajar,” ungkap Kapolsek Muaratami Kompol Junan Plitomo, Sabtu (1/1/2021).

Junan mengatakan kasus lakalantas ini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Muaratami. Pengendara mobil Toyota Avanza, RL (33) telah diamankan beserta barang bukti.

“Korba Ryan Ezra alami robek dan patah tulang paha, patah betis kanan, patah pergelangan tangan kanan, robek di bagian dagu, keluar darah dari telinga serta lecet d ibagian tubuh. Sedangkan penumpangnya Rio alami robek di jidat, dagu, punggung tangan kanan serta lebam mata kanan. Keduanya meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” terang Junan.

Kronologi kecelakaan itu berawal ketika mobil Qvanza yang dikendarai oleh RL (33) dari arah jembatan Youtefa dengan kecepatan tinggi. Setibanya di Jalan Baru Holtekam, tepatnya di dekat Cafe 88, mobil tersebut melambung sebuah mobil yang berada didepannya.

“Saat melambung, mobil tersebut tidak memerhatikan ada motor Honda Beat yang datang dari arah berlawanan, sehingga kecelakaan tersebut terjadi. Saaat itu masyarakat setempat yang melintas melakukan pertolongan untuk dibawa ke rumah sakit, namun saat diperjalanan kedua korban telah meninggal dunia,”jelas Junan.

Selanjutnya dari hasil olah TKP, disimpulkan bahwa kecelakaan itu terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara mobil Avanza yang melambung kendaraan lain tanpa memerhatikan kendaraan yang datang dari arah berlawanan, yang juga mempunyai hak melintas di jalan raya. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.