Belum Tertangkap, 27 Orang Buronan Kejati Papua Ini Terus Dikejar
- account_circle topik papua
- calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
- visibility 135
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Papua, Aguswani/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Kasi Penkum Kejati Papua, Aguwani menyebut, ada 27 orang terpidana Kejati Papua yang belum tertangkap.
Hingga kini, kata Aguwani, pihaknya terus berupaya melakukan pencarian dan pendeteksian keberadaan para buronan tersebut.
“Kita terus lakukan pengejaran, ya mereka harus menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan, mempertanggung jawabkan perbuatan mereka,” ucapnya di Jayapura, Selasa (27/5/2023)
Menurut Aguwani, nama-nama 27 buronan itu telah disebarluaskan ke masyarakat.
“Jadi kalau ada yang tahu keberadaan mereka dapat melaporkan dan segera kami tindaklanjuti,” serunya.
Aguwani menegaskan 27 terpidana buronan itu telah divonis dan berkekuatan hukum tetap atas berbagai kasus, seperti korupsi, narkotika, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pencabulan terhadap anak
“Dari 27 terpidana itu, 8 orang merupakan buronan perkara tindak pidana umum, dan sisanya 19 orang adalah terpidana korupsi. Kalau untuk lamanya DPO, ada yang sudah 10 tahun, dan ada juga yang dibawah 10 tahun,” terangnya.
Selanjutnya Aguwani pun menyarankan agar 27 DPO ini menyerahkan diri secara baik-baik.
“Lebih baik serahkan diri saja. Mau dimanapun berupaya bersembunyi, tidak ada tempat yang aman. Karena cepat atau lambat pasti ketangkap juga,”tegasnya. (wow)
- Penulis: topik papua





Saat ini belum ada komentar