Gelar Patroli, Polsek Arso Timur Temukan 10 WNA Ilegal
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 27 Mar 2023
- visibility 120
- comment 0 komentar

10 WNA ilegal yang ditemukan saat patroli dialogis yang dilakukan Polsek Arso Timur/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolsek Arso Timur Iptu Katman memimpin patroli dialogis ke sejumlah pemukiman warga di wilayah hukum Polsek Arso Timur, Senin (27/3/2023)..
Patroli dialogis kali ini berfokus kepada Kamtibmas serta mengontrol Kebun IV Barak Lama, dimana barak tersebut sekarang dioperasikan sebagai rumah karyawan PT TSP.
Kapolsek mengatakan, dari informasi yang diberika. masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan Kebun IV Barak Lama, bahwa ada salah satu karyawan berwarganegara PNG yang tinggal di barak kebun tersebut diduga akan membawa turun barang terlarang yaitu narkoba jenis ganja kering.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dalam rumah, tidak ditemukan barang terlarang yang diduga di rumah yang bersangkutan, akan tetapi di rumah tersebut ditemukan sebanyak 10 warga negara PNG yang tidak dilengkapi dengan dokumen untuk tinggal di Indonesia baik paspor maupun kartu pelintas batas dalam kata lain adalah illegal,” bebernya.
Mengingat wilayah hukum Polsel Arso Timur masuk ke wilayah perbatasan Indonesia-PNG, Kapolsek pun mengimbau serta memberikan pesan kamtibmas kepada karyawan yang tinggal di barak tersebut bahwa tidak ada yang boleh menempati barak tersebut selain karyawan PT TSP.
“Untuk warga PNG yang apabila akan menyeberang ke Indonesia dan memiliki keperluan, diberikan batas waktu 2-3 hari dan harus melalui jalur yang sah dengan melapor ke petugas imigrasi serta harus dilengkapi dengan paspor maupun kartu tanda pelintas, hal ini sudah merupakan aturan,” tegasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




