Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Kejahatan Konvensional Naik 18,46 Persen di Tahun 2022, Ini Penjelasan Kapolda Papua

Kejahatan Konvensional Naik 18,46 Persen di Tahun 2022, Ini Penjelasan Kapolda Papua

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
  • visibility 195
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com, – Tren gangguan kamtibmas kejahatan konvensional di wilayah hukum Polda Papua mengalami peningkatan sebesar 18,46 persen dari 3.288 kasus di tahun 2021 menjadi 3.895 kasus di tahun 2022.

Kasus tersebut terdiri dari kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pengeroyokan, penganiayaan berat dan pembunuhan .

“Untuk kasus kejahatan trans nasional juga mengalami peningkatan, ada sebanyak 4 kasus atau 1,07 persen dari 372 kasus di tahun 2021 menjadi 376 kasus di tahun 2022. Namun untuk kasus siber mengalami perununan,” ungkap
Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri dalam refleksi akhir tahun 2022 di Mapolda Papua, Rabu (28/12/2022).

Ditambahkan Fakhiri, untuk kejahatan kekayaan negara juga mengalami peningkatan. Ia menyebut terdapat 9 kasus atau 13% dari 78 kasus di tahun 2021 menjadi 87 kasus di tahun 2022.

Masih dikatakan Fakhrii, khusus situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas terkait dengan kecelakaan, juga mengalami peningkatan. Di tahun 2021 lalu terjadi 1.049 kasus, sedangkan tahun 2022 ada sebanyak 2.097 kasus.

“Jadi tahun ini peningkatan kasus 100,0 persen,” tandasnya.

Terkait pelanggaran lalu-lintas juga mengalami peningkatan dengan persentase 48,35 persen. Di tahun 2021 terjadi 18.662 kasus, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 48.448 kasus.

“Untuk pelanggaran sebagian besar dilakukan oleh pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran tidak mengenakan helm, dan tidak membawa kelengkapan surat-surat,” beber Fakhiri.

Menurut Kapolda Papua ini, pihaknya akan terus meningkatkan sinergitas dan keterpaduan dengan stakeholder dan para tokoh guna menciptakan siskamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Papua. Dengan begitu, proses pembangunan bisa berlangsung dengan optimal dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga Papua.

“Kami juga butuh dukungan pemerintah dan masyarakat. Kami berupaya melakukan yang terbaik untuk menjalankan tugas pokoknya sesuai dengan amanah UU. Ya, kami menyadari bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan terutama pada sektor pelayanan publik. Karena itu saya atas nama seluruh jajaran Polda Papua menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat di Papua,” pungkasnya. (Redaksi Topik)

 

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less