Buronan Kasus Narkoba di Gorontalo, Tertangkap di C9
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 1 Des 2022
- visibility 100
- comment 0 komentar

DPO CM saat diamankan/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Empat tahun menjadi daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, gadis berinisial CM akhirnya berhasil diamankan di tempat karaoke Cloud Nine (C9) di kawasan Entrop, Jayapura Selatan, Kota Jayapura Rabu (30/11/2022) sore.
“Jadi dia (CM) itu terdakwa kasus narkotika (sabu) yang mana putusan Pengadilan Negeri Gorontalo dijatuhkan berupa hukuman 1 tahun penjara rehabilitasi, tapi CM justru kabur sehingga kami tetapkan sebagai DPO,”kata Kordinator Intel Kejati Gorontalo Hendi Arifin mengungkapkan, CM diamankan di Kejari Jayapura.
Selama 4 tahun menjadi DPO, Hendi mengaku, CM berpindah-pindah tempat untuk bekerja.
“Dia sempat ke Manado, Makassar, dan kemudian ke Jayapura untuk bekerja. Ya, dia ngaku di sini sudah satu tahun,”aku Hendi.
Mendapatkan informasi bahwa CM tengah berada di Jayapura, Kejati Gorontalo langsung berkoordinasi dengan Kejati Papua untuk melakukan penangkapan.
“Kami langsung terbang ke Jayapura untuk penangkapan. Tadi dia cukup koperatif waktu kita amankan. Dan rencananya besok CM terbang ke Gorontalo untuk menjalani masa hukumannya. Nanti selama rehabilitasi dia akan dipekerjakan juga sebagai pekerja sosial,” tandas Hendi.
Di tempat yang sama Kasi E Intelijen Kejati Papua Roberto Sohilait mengaku, pihaknya diminta membantu mengamankan CM yang sudah bekerja di Jayapura sejak tahun 2021 silam.
“Dalam penangkapan ini kita juga dibekap Tim Opsnal dan PPA darubPolresta Jayapura Kota, kita pakai personel PPA (Polwan) mengingat DPO-nya ini perempuan,” ucap Roberto.
Dari pantauan Topik Papua, CM diamankan saat ia sedang bekerja melayani tamu di salah satu kamar karaoke. Saat itu, CM bersama dua rekan ceweknya. Rupanya, tamu yang berada bersama CM cs adalah bagian dari skenario penangkapan CM. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




