Keluarga dan Adat Tak Ijinkan Gubernur LE Diperiksa KPK di Jakarta
- account_circle topik papua
- calendar_month Jum, 30 Sep 2022
- visibility 76
- comment 0 komentar

Massa dengan senjata tradisional berjaga di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Pihak keluarga besar Gubernur Papua Lukas Enembe dan perwakilan adat bersih keras bahwa Lukas Enembe akan tetap berada di kediaman pribadinya yang berlokasi di kawasan Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Hal ini ditegaskan Ronald Kogoya selaku perwakilan keluarga besar Lukas Enembe, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di pelataran kediaman Lukas Enembe di Koya Tengah, Jumat (30/9/2022).
“Jadi kami sudah sepakat bahwa Pak Gubernur tidak bisa dibawa ke luar dari rumah kediaman yang saat ini beliau teKami keluarga sudah sepakat bahwa Gubernur Lukas Enembe tidak bisa dibawa keluar dari rumah pribadi untuk berobat ke Jakarta,” tegas Ronald.
Tak hanya menyatakan Lukas Enembe tidak akan ke luar dari Papua, Ronald juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar menghentikan proses penyidikan dugaan kasus gratifikasi Rp1 miliar yang telah disangkakan kepada mantan Bupati Puncak Jaya tersebut.
Menurut Ronald berdasarkan penyampaian Gubernur Lukas Enembe, bahwa dirinya sudah dikriminalisasi dan politisasi sejak tahun 2017 hingga saat ini.
“Negara Indonesia mau bunuh saya. Begitu pengakuan Bapak Lukas. Sehingga kami atas nama bangsa Papua, tulang belulang sejak tahun 1960 sampai hari ini, pemimpin kami dibunuh secara sistematis. Jadi kalau berobat ke Jakarta pasti pulang hanya jenazah, makanya kami keluarga tolak Bapak Lukas Enembe dibawa ke luar berobat di Jakarta,” ucap Ronald.
Pihak keluarga mengklaim seyognya negara Indonesia menghargai jasa Lukas Enembe yang sudah 20 tahun memimpin Papua dalam bingkai NKRI.
“Harusnya berikan penghargaan terbaik kepada Bapak Lukas Enembe. Bahkan kami (keluarga) sangat kecewa,” ungkap Ronald.
Jika KPK tetap melakukan penjemputan paksa terhadap Lukas Enembe, keluaga besar bersama masyaraka Papua sudah sepakat memisahkan diri dari NKRI alias merdeka.
“Kalau tetap dijemput maka kami minta merdeka,” tandas Ronald.
Sementara itu Kepala Suku Besar Pegunungan Papua Elvis Tabuni memohon KPK untuk mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
“Bapak Lukas masih sakit dan kami mohon izin dokter pribadi keluarga tidak dari mana-mana. Tidak akan pergi ke Jakarta,” ucap Elvis.
Terkait pemeriksaan KPK, lanjut Elvis, ia meminta KPK datang ke Papua.
“Ya kalau KPK mau periksa Lukas Enembe itu datang ke Papua karena kami keluarga besar tidak mengizinkan Lukas Enembe ke luar Papua,
Elvis juga menyinggung soal Opini WTP 8 kali selama Lukas Enembe memimpin Provinsi Papua, namun mengapa sang gubernur malah ditetapkan sebagai tersangka.
“Selama kepemimpinan Lukas Enembe, kita Papua 8 kali raih opini WTP dari BPK RI, tapi kenapa bisa ditetapkan sebagai tersangka korupsi,” tanyanya.
Kembali ditegaskan Elvis, sebagai pihak adat ia meminta KPK tidak penjemputan paksa.
“Kami mohon jangan jemput paksa tapi koordinasi baik dengan tim kuasa hukum terkait proses hukum Lukas Enembe. Jika dijemput paksa kami tidak menjamin keamanan di Papua. Ini yang harus dipertimbangkan KPK,” pungkas Elvis. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


