Polisi : Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil di Timika, Pelaku 9 Orang, 6 Oknum Anggota TNI
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 30 Agu 2022
- visibility 104
- comment 0 komentar

Direskrimum Polda Papua Kombes Polisi Faizal Ramadhani (kiri) saat memberikan keterangan penangkapan pelaku mutilasi 4 warga sipil di Timika, Mimika/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Polisi Faizal Ramadhani mengatakan, jajaran Polres Mimika berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap 4 warga sipil yang terjadi di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (22/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIT.
Faizal menjelaskan, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap 4 warga sipil itu setelah anggota melakukan penyelidikan di sekitaran TKP, dan memeriksa CCTV sehingga diketahui identitas pelaku.
“Dari hasil penyelidikan berhasil mengetahui pelaku dari pembunuhan tersebut, yakni berinisial APL alias J, DU, RL, RMH (DPO) dan 6 oknum anggota TNI,” kata Faizal saat memberikan keterangan pers di Timika, Mimika, Senin (29/8/2022).
Dia membeberkan, pelaku APL dan DU diamakan pada Sabtu (27/8/2022) di jam dan lokasi berbeda. APL ditangkap jam 16.29 WIT, dan DU ditangkap di tempat fitnes Jalan Ahmad Yani pada pukul 17.00 WIT. Sedangkan pelaku RL diamankan pada Minggu 28 Agustus 2022 sekira pukul 10.00 WIT.
Polisi saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya berinisial RMH yang sudah ditetapkan status DPO oleh Polres Mimika.
“Saat ini para pelaku sudah diamankan anggota Polres Mimika dan untuk oknum anggota TNI sudah ditangani oleh POM TNI,” ungkap Faizal.
Adapun kronologi kejadian berawal pada Selasa (22/8/2022) sekitar pukul 21.50 WIT di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, di mana ada 9 pelaku melakukan pembunuhan terhadap 4 warga sipil.
Setelah melakukan pembunuhan selanjutnya para pelaku membungkus empat korban itu di dalam karung, dan membuangnya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.
“Jadi seebelum dibuang, empat korban itu dimutilasi dulu dan anggota badan ditaruh dalam 6 karung berbeda. Kemudian diisi batu-batu dan dibuang ke Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika,” jelasnya.
“Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapupara pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang dirental oleh korban,” timpal Faizal.
Kemudian pada Selasa (23/8/2023) pukul 07.30 WIT setelah mendapat laporan, anggota langsung menuju ke jalan masuk galian C kali Iwaka (sekitar 60 meter dari jembatan) dan sesampainya di TKP ditemukan 1 unit mobil Toyota Astra Calya warna merah tanpa plat nomor dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394 yang telah hangus terbakar dan masih mengeluarkan asap dari-sisa kebakaran.
“Pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 13.40 WIT anggota berhasil menemukan korban bernama Arnold Lokbere di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. Dan sekitar pukul 18.55 WIT di SP 1 Mimika ditemukan 1 unit mobil Avansa hitam nomor polisi N 1082 WR yang direntalkan oleh korban Arnold Lokbere bersama 3 orang masyarakat yang menjadi korban,” terang Faizal.
Masih di hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIT, anggota kembali menemukan salah satu korban (dalam identifikasi) di Sungai Kampung Pigapu.
“Empat korban pembunuhan yakni bernama Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini. Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu korban Leman Nirigi adalah jaringan dari simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya yang aktif mencari senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika,” papar Faizal.
Menurut Faizal, modus para pelaku melakukan aksinya karena korban hendak membeli senjata api dari para pelaku, dan para pelaku menyiapkan benda menyerupai senjata api untuk meyakinkan korban.
“Atas perbuatan para pelaku dikenakan dengan pasal tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) dan atau pencurian dengan kekerasan (curas), sebagaimana dimaksud dalam primer pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55, 56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP,” tegas Faizal.
Saat ini Tim Gabungan melakukan pencarian korban dan melakukan koordinasi dengan Bidang Labfor Polda Papua untuk melakukan otopsi serta tes DNA terhadap para korban guna mengetahui identitas korban. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




