Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Pengibaran Bendera BK di GOR Cenderawasih, Polisi Tetapkan 8 TSK

Pengibaran Bendera BK di GOR Cenderawasih, Polisi Tetapkan 8 TSK

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 2 Des 2021
  • visibility 513
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Polda Papua melalui Direktorat Reskrimum menetapkan 8 orang yaitu MSY, YM, MY, MK, BM, FK, MP, da MW sebagai tersangka yang terlibat dalam aksi pengibaran bendera Bintang Kejora (BK) di GOR Cenderawasih, Kamis 2 Desember 2021

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, 8 orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif serta gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Polisi Faisal Ramandani.

Kamal menjelaskan, untuk tersangka MY alias M berperan sebagai pemimpin aksi dan pengibar bendera BK di GOR Cenderawasih, membuat bendera BK dan spanduk serta pemimpin rapat tanggal 30 November 2021 di sekitar Asrama Maro, terkait persiapan aksi pengibaran bendera BK dan long march di GOR Cenderawasih menuju kantor DPRP Papua dan ketujuh lainnya,” ujar Kamal di Jayapura, Kamis (2/12/2021).

Sedangkan untuk ketujuh tersangka lainnya, lajut Kamal, ikut dalam pengibaran bendera BK serta longmarch dari GOR Cenderawasih menuju kantor DPRP Papua, mengikuti rapat 30 November 2021 di Asrama Maro terkait persiapan aksi Pengibaran Bendera BK dan long march di GOR Cenderawasih menuju kantor DPRP Papua serta membentangkan Spanduk dan ikut menyanyikan lagu dan meneriakan “PAPUA MERDEKA” selama longmarch.

Dijelaskan kronologi kejadian tersebut berawal Selasa, 30 November 2021 sekitar pukul 17.00 WIT bertempat di sekitar Asrama Maro Padang Bulan, yang dihadiri kurang lebih 20 orang pemuda dan pemudi untuk merencanakan pelaksanaan kegiatan memperingati HUT West Papua ke-60 pada 1 Desember 2021 yang akan dilaksanakan di halaman GOR Cenderawasih Jayapura dengan cara menaikan bendera Bintang Kejora.

Kemudian Kamal menambahkan, pada Rabu 1 Desember 2021, sekitar pukul 13.00 WIT, 8 orang pemuda melakukan mengibarkan bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih Kota Jayapura.

Usai pengibaran bendera dilanjutkan long march menuju Kantor DPRP Papua, namun saat melintasi depan Polda Papua, para pemuda tersebut diamankan bersama bendera Bintang Kejora dan spanduk yang bertuliskan Indonesia segera membuka akses bagi tim investigasi komisi tinggi HAM PBB ke West Papua serta menyanyikan lagu “kami bukan merah putih, kami bukan merah putih, kami Bintang Kejora”.

“Perlu kami informasikan bahwa dari laporan yang kami terima enam kabupaten di Provinsi Papua diantaranya Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Puncak, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai di Waghete yang dulu termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Paniai dan Kota Jayapura adanya aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora. Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan Aparat kepolisian setempat,”papar Kamal.

Atas tindakan yang dilakukan, 8 tersangka tersebut dijerat pasal 106 KUHP Jo Pasal 110 KUHP Jo Pasal 87 KUHP tentang permufakatan untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan negara.

“Saat ini kedelapan tersangka tersebut telah ditahan di rutan Mapolda Papua untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Penahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan nomor 197, 198, 199, 200, 201, 202, 203 dan 204, tanggal 2 Desember 2021,” tandas Kamal. (Redaksi Topik)

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Ini Ada 6 Kasus Positif C-19 di Jayapura, 4 di Kabupaten, 2 di Kota

    Hari Ini Ada 6 Kasus Positif C-19 di Jayapura, 4 di Kabupaten, 2 di Kota

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.744
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Jumlah pasien Positif Covid-19 di Kabupaten dan Kota Jayapura kian bertambah, hari ini, Sabtu 18 April 2020, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Papua di laporkan ada penambahan 6 kasus baru positif di dua daerah tersebut. “Hari ini kita ada tambahan 6 kasus baru positif covid, 4 dari kabupaten Jayapura dan 2 dari […]

  • Siapkan Generasi Adaptif dan Kreatif, Menag akan Kembangkan Gerakan Kepramukaan Madrasah

    Siapkan Generasi Adaptif dan Kreatif, Menag akan Kembangkan Gerakan Kepramukaan Madrasah

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, —Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk mengembangkan gerakan kepramukaan madrasah dalam rangka menyiapkan generasi adaptif dan kreatif. Hal ini disampaikan Menag Nasaruddin saat membuka Kemah Pramuka Madrasah Nasional (KPMN) 2024 di Cibubur, Jakarta Timur. Menurutnya, selama ini kepramukaan adalah Gerakan yang telah diwariskan oleh para perintis negara dan telah melekat dalam […]

  • Ini Kendala Produk Ririens Food Belum Masuk Toko

    Ini Kendala Produk Ririens Food Belum Masuk Toko

    • calendar_month Kam, 14 Feb 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Industri rumahan (home industri) yang dikelola Rini Eko Setiani beberapa tahun lalu menghasilkan produk makanan berbahan dasar sagu yakni mochi, bronis sagu (browsa), dan bulba, saat ini produk berlabel Ririens Food tersebut telah berkembang. Produk tersebut banyak diminati, bahkan ada permintaan dari konsumen agar  produk Ririens Food tersedia di toko termasuk di […]

  • Kasus Video Panas di Mimika, Polisi Sita HP ‘Bigbos’

    Kasus Video Panas di Mimika, Polisi Sita HP ‘Bigbos’

    • calendar_month Ming, 16 Agu 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 4.762
    • 0Komentar

    Timika, Topikpapua.com – Polisi menyita satu unit HP milik seseorang yang menamakan diri ‘bigbos’. HP itu diduga sebagai salah satu alat, yang digunakan untuk mengirim video panas MM dan AZHB di salah satu Groub Whats App. “Kita sudah menahan barang bukti berupa 2 ponsel dengan sim card lengkap, kemudian IMEI yang mengirim video itu namanya […]

  • Kedapatan Bawa 42 Butir Amunisi, Prada YW Diamankan Petugas Bandara Sentani

    Kedapatan Bawa 42 Butir Amunisi, Prada YW Diamankan Petugas Bandara Sentani

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Petugas bandara Sentani Jayapura dibantu aparat keamanan berhasil mengamankan Oknum anggota TNI-AD, Prada YW saat hendak berangkat menuju Kabupaten Yalimo, Rabu (8/6/2022) pagi. Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih, Letkol Herman Taryaman mengatakan, Prada YW diamankan karena kedaparan membawa 42 butir amunisi tajam kaliber 5,56 sebanyak 42 butir. “Iya, yang bersangkutan sudah diamanankan […]

  • Ini 9 Poin Pernyataan Sikap Gubernur Enembe Terkait Pengesahan RUU Otsus Papua

    Ini 9 Poin Pernyataan Sikap Gubernur Enembe Terkait Pengesahan RUU Otsus Papua

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 3.267
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus (RUU Otsus) telah di sahkan menjadi Undang-undang oleh Pemerintah Pusat dan DPR RI pada kamis, 15 Juli 2021. Ada 20 Pasal pada RUU Otsus yang diajukan pemerintah dimana 18 pasal merupakan perubahan dari Undang-undang nomor 21 sedangkan terdapat dua pasal baru. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Papua, Lukas Enembe […]

expand_less