Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Polisi Tangkap Pelaku dan Amankan 8 Unit Motor Hasil Curian

Polisi Tangkap Pelaku dan Amankan 8 Unit Motor Hasil Curian

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 19 Agu 2020
  • visibility 688
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com – Tim Charli Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian  8 unit kendaraan bermotor dan seorang penadah. Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda. 

Dua orang pelaku masing-masing SF dan WF, kata Kapolresta Jayapura Kota Kota, AKBP Gustav Urbinas, diamankan  saat berada di Gang Samping Pom Bensin di Jalan Raya Waena Distrik Heram 7 Agustus lalu.

“Kedua pelaku ditangkap di seputaran Waena usai pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan curanmor BTN Puri indah kencana blok D Kotaraja 7 Agustus 2020 lalu, ” kata Kapolresta yang didampingi Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma saat Press Conference didepan awak media di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (18/8) sore. 

Sementara pelaku lainnya, berinisial WBU juga diamankan, lantaran diduga kuat bekerjasama dengan pelaku sebagai penadah motor hasil curian. 

“Setiap motor hasil kejahatan para pelaku menjualnya kepada WBU yang berada di Taja Kabupaten Jayapura dengan harga Rp.2.500.000 bahkan lebih tergantung merek dari motor tersebut,” kata Kapolresta. 

Lebih jelas dikatakan Mantan Kapolres Jayapura ini, dari hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku mengaku, aksi pencurian dilakukan siang hingga sore hari, dan sudah mengasak 8 unit motor unit motor selama beraksi.

“ Kita telah mengamankan 10 unit sepeda motor diantaranya 8 unit hasil kejahatan dan 2 unit milik pelaku,” kata Kapolresta

Hingga saat ini kata Kapolresta ketiga pelaku beserta delapan unit motor telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ketiga pelaku sudah ditetapkan tersangka. 

“Hasil pemeriksaan 8 unit kendaraan diantaranya 7 unit memiliki laporan polisi di Polsek Abepura dan SPKT Polresta Jayapura Kota” Beber AKBP Gustav. 

Atas perbuatannya SF (24) dan WS (16) dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan WBU dijerat pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil kejahatan dengan ancaman 4 tahun penjara. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Amankan Keandalan Listrik Saat Iduladha 1445 H di Tanah Papua, PLN Siagakan 1221 Personil

    Amankan Keandalan Listrik Saat Iduladha 1445 H di Tanah Papua, PLN Siagakan 1221 Personil

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Menghadapi momen perayaan Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah, PT PLN (Persero) menyiagakan 1.221 personel guna memastikan pasokan listrik yang aman. Personel yang terdiri dari 250 pegawai PLN, 971 petugas pelayanan teknik, 21 petugas Command Center serta 3 pasukan PDKB (Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan) tersebut tersebar di seluruh wilayah kerja PLN Unit Induk […]

  • Damai Itu Indah, Konflik Suku di Wouma Berakhir

    Damai Itu Indah, Konflik Suku di Wouma Berakhir

    • calendar_month Kam, 13 Jan 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pertikaian antarsuku yang melibatkan masyarakat Suku Nduga dan Lanny Jaya, akhirnya berakhir dengan damai. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, penyelesaian konflik disepakati pada Rabu (12/1/2022) bertempat di Helekma, Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya dan dikawal langsung oleh Polres Jayawijaya, Kodim 1702/Jayawijaya, Batalyon Infanteri 756/WMS dan Forkopimda Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten […]

  • Penurunan Stunting : Kemenkes , PTFI dan USAID Luncurkan PASTI – Papua

    Penurunan Stunting : Kemenkes , PTFI dan USAID Luncurkan PASTI – Papua

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.088
    • 0Komentar

    Timika, Topikpapua.com, – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bersama PT Freeport Indonesia (PTFI), United States Agency for International Development (USAID) meluncurkan program Partnership to Accelerate Stunting Reduction in Indonesia (PASTI)-Papua, Jumat (13/9). Program ini bertujuan untuk mendukung percepatan penurunan stunting dan peningkatan status gizi anak di tiga kabupaten yang berada di dua provinsi yakni […]

  • Persipura Kembali Telan Pil Pahit, Kalah dari Persib 0-3    

    Persipura Kembali Telan Pil Pahit, Kalah dari Persib 0-3   

    • calendar_month Sab, 19 Feb 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Persipura Jayapura kembali menelan pil pahit setelah dikalahkan 0-3 dari Persib Bandung pada pekan ke-25 Liga I Musim 2021/2022 di Stadion I Wayan Dipta, Gianyar Bali, Jumat (18/2/2022) malam. Ini kekalahan kedua secara beruntun dan membuat Persipura tetap berada di zona degradasi. Gol Marc Anthony Klok di menit ke-8 membuka keran gol […]

  • Sanggah Pernyataan Ketua MRP Soal Tolak Pemekaran, Thomas Safanpo:Timotius Murib Itu Mewakili Siapa?

    Sanggah Pernyataan Ketua MRP Soal Tolak Pemekaran, Thomas Safanpo:Timotius Murib Itu Mewakili Siapa?

    • calendar_month Jum, 28 Jan 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Merauke, Topikpapua.com, – Ketua Tim Pemekaran Papua Selatan, Thomas Eppe Safanpo, secara tegas mempertanyakan kapasitas  Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib, ihwal penolakannya terhadap semua wacana pemekaran di Provinsi Papua. “Pernyataan Ketua MRP itu apakah mewakili institusi ataukah suara pribadi? Jadi, masyarakat harus bisa membedakan mana yang pernyataan pribadi atau pernyataan institusi” kata Thomas […]

  • Tak Kantongi Ijin, Polisi Amankan 17 Orang Peserta Demo Tolak DOB di Papua

    Tak Kantongi Ijin, Polisi Amankan 17 Orang Peserta Demo Tolak DOB di Papua

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Polisi amankan 17 orang peserta unjuk rasa tolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di kabupaten Merauke dan kabupaten Jayapura. Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan untuk Kabupaten Jayapura, ada dua orang yang diamankan polisi pada Jumat (3/6/2022), sedangkan 15 orang lain diamankan di Merauke pada Sabtu (4/6/2022). “Saat memaksakan diri melakukan […]

expand_less