KST Pembacok Warga Sipil di Intan Jaya Tertangkap Bersama Anggota TNI Penjual Amunisi

oleh -92 Dilihat
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman/ist

Jayapura, Topikpapua.com, – Tim gabungan TNI-Polri berhasil menangkap FS, anggota Kelompok Separatis Teroris (KST) yang merupakan pelaku pembacokan Ustad Asep di Distrik Sugapa, Kabupate Intan Jaya, Papua.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Herman mengatakan, tak hanya FS, tim gabungan juga membekuk rekan FS yakni JS di rumahnya, yang saat itu tengah bersama oknum anggota TNI berinisial Praka AKG di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Selasa (7/6/2022).

“Iya benar. Penangkapan FS dilakukan Selasa kemarin sekitar pukul 07.00 WIT di Kampung Bilogai. Dia (FS) merupakan pelaku pembacokan Ustad Asep di Distrik Sugapa,” kata Herman di Jayapura, Rabu (8/6/2022).

Lanjut Herman, FS ditangkap saat ia berada di Sungai Wabu. FS kini sudah ditangani Polsek Intan Jaya, guna menjalani proses hukum atas tindakan kriminal bersenjatanya selama ini.

Dari pengembangan pemeriksaan FS, kata Herman, FS menerangkan bahwa dirinya membeli amunisi sebanyak 10 butir dari oknum TNI melalui JS, yang bertindak sebagai perantara.

“Nah, dari keterangan FS lah kemudian tim gabungan melakukan penjemputan terhadap JS di rumahnya, dan secara kebetulan dia (JS) ternyata sedang bersama Praka AKG yang merupakan Anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya,” beber Herman.

JS saat dimintai keterangan pun mengaku telah menerima titipan amunisi caliber. 5,56 mm sebanyak 10 butir dari Praka AKG, dan kemudian dijual kembali kepada FS.

“Jadi FS dan JS ini sudah melakukan transaksi penjualan amunisi sebanyak 2 kali, berjumlah 10 butir,” sebut Herman.

Sementara dalam pemeriksaannya, Praka AKG juga membenarkan telah menjual amunisi sebanyak 10 butir dengan cara menitipnya kepada JS untuk dijualkan ke FS.

“Ya, sebagai konsekuensinya, Praka AKG ini akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Dia (AKG) sudah dibawa ke Subdenpom Nabire untuk proses lebih lanjut,” pungkas Herman. (Redaksi Topik).

No More Posts Available.

No more pages to load.