Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Pemprov Papua Siap Dampingi Percepatan Tiga DOB

Pemprov Papua Siap Dampingi Percepatan Tiga DOB

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Jumat, 29 Jul 2022
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Merauke, Topikpapua.com, -Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua Muhammad Musa’ad mengaku Pemprov Papua tetap bertanggungjawab untuk melakukan pendampingan terhadap tiga Daerah Otonomi Baru (DOB).

Hal ini diungkapkan Musa’ad dalam pertemuan tata yang dipusatkan di Auditorium Kantor Bupati Merauke, Jumat (29/7/2022).

“Kami akan melakukan pendampingan dan dukungan fasilitas dan anggaran agar tiga DOB baru dapat berjalan maksimal,”katanya.

Dalam rangka mendukung realisasi pembentukan tiga DOB, sambung dia, Pemprov Papua bersama pusat sudah mengambil langkah langkah strategis terutama soal ASN dan keuangan.

“Kami yakin Papua Selatan agak cepat, sebab empat Bupati diwilayah Papua Selatan tidak sendiri, tapi bersama provinsi Papua dan pusat. Kita tidak bisa jalan sendiri-sendiri, sebab ini kegiatan besar butuh kaloborasi bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua,”ucap Musa’ad

Menurut Musa’af Pemprov Papua menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas proses pemekaran dalam rangka perecepatan pembangunan Papua.

Dijelaskan, kebijakan Pemerintah Pusat dalam memberikan Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2001 sebagaimana yang telah dirubah srakhir dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua beserta Peraturan turunannya yakn sraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 202: Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahur 021, merupakan komitmen pemerintah untuk nenjunjung tinggi harkat dan martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar Orang Asli Papua, baik dalam bidang Ekonomi, Politik.

“Sosial Budaya sesuai dengan kebutuhan, perkembangan, dan aspirasi masyarakat Papua,” terangnya.

Sejalan dengan semangat Otonomi Khusus, Gubernur Papua sejak pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua telah mengusulkan kepada Pemerintah untuk melakukan pemekaran terhadap Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat menjadi 7 (tujuh) Provinsi berdasarkan 7 (tujuh) Wilayah Adat di Tanah Papua, Yakni Wilayah Adat Mamta, Wilayah Adat La-Pago, Wilayah Adat Mee-Pago, Wilayah Adat Saireri, Wilayah Adat Ha-Anim, Wilayah Adat Doberai: dan Wilayah Adat Bomberai.

“Harus dibahas untuk dibentuk lagi oleh pemerintah yakni usulan terhadap oembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan usulan oembentukan Provinsi Papua Utara.
Dengan harapan Orang Asli Papua yang mendiami wilayah adat tersebut dapat memimpin Wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Pemprov Papua berharap adanya kerjasama para bupati yang berada di wilayah cakupan Provinsi Papua Selatan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, dalam mendukung peresmian Provinsi Papua Selatan dalam masa 30 hari terhitung sejak RUU tersebut disetujui bersama oleh DPR RI dan Presiden.

“Kepada Bupati Merauke yang merupakan Ibu kota dari Provinsi Papua Selatan, agar dapat memberikan dukungan penuh terhadap segala hal yang dibutuhkan dalam mendukung proses persiapan peresmian Provinsi Papua Selatan” harap Musa’ad.

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Watipo, Anggota DPR RI Komarudin Watubun, bupati dari empat wilayah Provinsi Papua Selatan. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less