BI dan TNI AL Sebarkan Rupiah ke Wilayah 3 T di Papua
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 20 Jun 2022
- visibility 93
- comment 0 komentar

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Juli Budi Winantya saat pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2022/ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Bank Indonesia (BI) merangkul TNI AL Lantamal X Jayapura dalam Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2022 di kawasan daerah terdepan, terluar dan terpencil (3T) Provinsi Papua.
Dalam ekspedisi ini, Bank Indonesia menerjunkan 15 orang pejuang rupiah bersama TNI AL, untuk mengedarkan uang rupiah atau kas keliling ke 6 pulau terdepan, terluar dan terpencil (3T) yakni Pulau Liki, Teba, Waropem, Pulau Yapen, Pulau Numfor dan Pulau Bepondi Yapen Serui menggunakan Kapal Perang KRI Posepa – 870.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Juli Budi Winantya mengatakan, sinergi strategis antara TNI AL dan BI telah dimulai sejak tahun 2012, melalui kegiatan pelayanan kas keliling di daerah 3T (Terluar, Terdepan dan Terpencil) di seluruh wilayah NKRI.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu penyediaan uang layak edar di pulau-pulau terluar yang sulit terjangkau dengan transportasi umum,” ujarnya di Jayapura, Senin (20/6/2022).
Menurut dia, sejak tahun 2012 sampai tahun 2021, Bank Indonesia dan TNI Angkatan Laut telah melaksanakan 76 kali kegiatan Kas Keliling 3T di 399 pulau. Pada tahun 2022 BI dan TNI AL akan memperluas jangkauan layanan kas keliling dengan program yang lebih terpadu dengan mengusung tema Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022.
“Pada tahun 2022 ini akan dilaksanakan kegiatan kaskel 3T sebanyak 16 kali di 16 provinsi dengan target 81 pulau yang dikunjungi. Selain kegiatan pengedaran uang, pada ERB juga dilakukan kegiatan sosialisasi atau edukasi Cinta, Bangga dan Paham Rupiah serta Program Sosial Bank Indonesia bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dengan penyaluran bantuan disektor pendidikan, kesehatan, lingkungan, sosial budaya, dan juga pemberdayaan ekonomi,” jelasnya.
Selain memperoleh uang rupiah yang layak edar untuk bertransaksi, masyarakat kepulauan 3T di Papua juga akan memperoleh pemahaman mengenai ciri keaslian hingga cara memperlakukan uang Rupiah melalui sosialisasi gerakan Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah.
Juli menambahkan, berdasarkan UU No.7 tahun 2011 tentang mata uang, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai suatu negara yang merdeka dan berdaulat memiliki mata uang rupiah sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga Negara Indonesia.
“Rupiah dan negara kesatuan RI, keduanya tidak dapat dipisahkan. rupiah sebagai simbol kedaulatan negara, merupakan satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia, yang mendukung setiap aktivitas ekonomi masyarakat. Penggerak roda perekonomian, juga merupakan kebanggan seluruh komponen bangsa Indonesia,” tandasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




