Bahas Pemekaran, Gubernur Papua Bertemu Mendagri, Ini yang Disepakati
- account_circle topik papua
- calendar_month Jum, 17 Jun 2022
- visibility 514
- comment 0 komentar

Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Mendagri Tito Karnavian/ist
Jakarta, Topikpapua.com, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian bersama Gubernur Papua, Lukas Enembe, menyepakati rencana pemekaran tujuh provinsi di Tanah Papua sesuai dengan wilayah adat.
Kesepakatan ini terjadi setelah adanya pertemuan tertutup antara Mendagri dan Gubernur Papua di Kantor Kemendagri di Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Gubernur Papua dalam pertemuan itu didampingi Sekda Papua, M. Ridwan Rumasukun, Asisten Bidang Pemerintahan, Doren Wakerkwa, Asisten Bidang Ekonomi dan Kesra, M. Musa’ad.
Usai pertemuan, Gubernur Lukas Enembe mengatakan, sejak tahun 2014 pihaknya sudah pernah mengajukan pemekaran tujuh provinsi di Papua berdasarkan wilayah adat kepada pemerintah pusat.
“Saat ini sudah ada lima wilayah adat dan tinggal satu yang akan dibahas undang-undangnya yakni Papua Utara sebagaimana diusulkan,” katanya.
Menurutnya, ketika pemekaran tujuh provinsi itu terjadi maka otomatis juga harus diikuti dengan percepatan pembangunannya sebagaimana kemauan dari pemerintah pusat.
“Ya harapannya ketika pemekaran ini terjadi maka otomatis diikuti dengan percepatan pembangunannya dan kebijakan anggarannya,” ungkap Enembe.
Sementara itu, Mendagri, M. Tito Karnavian menjelaskan, pertemuan dengan Gubernur Papua membahas masalah pemekaran, yang memang sudah lama diusulkan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe agar dimekarkan tujuh provinsi sesuai wilayah adat.
“Saya sudah jelaskan bahwa yang dibahas saat ini di DPR-RI adalah tiga provinsi yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Tengah. Sementara sudah masuk juga usulan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan kemungkinan besar akan dibahas di tahun ini maka pemekarannya terjadi tahun depan,” terang Mendagri.
Masih dikatakan Mendagri, ada satu usulan pemekaran yakni Provinsi Papua Utara yang akan dimasukkan dalam prolegnas untuk dibahas di tahun 2023 mendatang.
“Ya, diharapkan Papua Utara dimekarkan tahun depan, sehingga rencana sejak dulu tentang usulan pemekaran dari Gubernur Papua menjadi tujuh provinsi,” tandasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


