Wagub Klemen ‘Warning’ Kepala Daerah yang Tahan APBD untuk Covid-19
- account_circle topik papua
- calendar_month Ming, 7 Jun 2020
- visibility 1.941
- comment 0 komentar

Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal / Nug
Jayapura, Topikpapua.com, – Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal mengingatkan kepada 29 kepala daerah di Papua untuk serius menanganai wabah covid-19.
Menurut Klemen masih banyak Kepala daerah yang terkesan cuek dengan wabah Covid-19, termasuk belum menyisihkan dana APBD nya untuk penanganan covid-19.
“ Ada kesan seolah-olah semua bantuan covid itu harus dari Provinsi.., tidak ya.., mengapa..? karena tiap Kabupaten/kota itu ada APBD, dan sejak awal saya sudah minta mereka untuk relokasi dana APBD sebanyak 50 persen untuk penanganan covid-19 di daerah yang mereka pimpin, “Kata Klemen kepada Pers, Minggu (07/06/20).
Wagub Klemen mengaku tiap kabupaten/Kota di Papua memiliki APBD yang cukup untuk membantu menangani pandemi covid-19, “Jadi jangan ada alasan tidak ada uang, kabupaten yang APBD nya paling kecil saja yaitu Supiori APBD nya 1,2 Trilyun, apalagi kabupaten yang di daerah pegunungan, uang itu ada ya.., “Tukas Klemen.
Dirinya berharap agar para pimpinan daerah segera merelokasikan dana APBD untuk penanganan covid-19, sebelum penyebaran virus corona merusak segala aspek kehidupan di Papua.
“Jangan tunggu virus ini masuk dan merusak kehidupan kita di daerah baru mau kasih cair dana, lebih baik dana itu di pakai untuk pencegahan dari pada untuk pengobatan, nanti dana yang di butuhkan jauh lebih besar,”Jelas Klemen.
Klemen Tinal juga menegaskan para kepala daerah jangan mencari-cari alasan untuk menahan dana, sebab sejak wabah corona ini masuk Papua semua ASN di berlakukan WFH, sehingga dana perjalanan dinas dan sebagainya otomatis tidak terpakai.
“Jangan ada alasan tidak ada uang, Karena sebagian besar ASN kan kerja dari rumah, tidak ada yang berangkat perjalanan dinas dan yang lainnya, dana itu saja kalian geser untuk covid, “Ujar Klemen.
Wagub Klemen menjelaskan, dalam penanganan Pandemi covid di Papua, tugas Provinsi adalah memperhatikan nasib Orang Asli Papua (OAP) akibat covid.
“ Jadi begini ya saya jelaskan.., Tugas kami di Provinsi ini sesuai dengan UU Otsus yaitu memperhatikan nasib OAP yang ada di seluruh Papua, kami Provinsi harus pastikan dalam masa covid ini OAP bisa bertahan dan tidak kelaparan, “Bebernya.
Selain itu, menurut Klemen Provinsi juga bertanggung jawab terhadap warga non Papua yang terjebak di luar Papua dan membantu Rumah sakit rujukan untuk penanganan covid, “Makanya kemaren itu kami berikan bantuan bagi paguyuban dan rumah sakit yang ada di Papua untuk masalah itu, “Kata Klemen.
Terkait bantuan lain, baik dari pihak swasta dan dari pemerintah pusat, Klemen mengaku bila semuanya telah di salurkan sesuai dengan standar prioritas di tiap daerah.
“Kalau untuk bantuan lain, misalnya dari pihak swasta maupun dari pusat, kita di Provinsi sifatnya hanya menyalurkan kepada daerah yang membutuhkan sesuai dengan standar proiritas, dan bantuan yang dari swasta maupun pusat tidak semua lewat provinsi ada juga yang langsung di berikan kep kabupaten/kota atau langsung ke masyarakat, “Pungkas Wagub Klemen Tinal. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




