Jayapura, Topikpapua.com – Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi pelaku pembunuhan Staf KPU Yahukimo, Hendry Jovinski.
Kata Kapolda, Pelaku diduga kuat merupakan mantan anggota, yang dipecat lantaran terlibat kasus penjualan amunisi. Ia kabur dan tidak menuntaskan masa tahanannya.
“Pelaku di ketahui merupakan oknum anggota yang telah di pecat dari satuannya lantaran terlibat kasus penjualan amunisi beberapa tahun silam di Kabupaten Mimika,” kata Kapolda usai sertijab beberapa Pamen Polda Papua, Selasa (25/08/20).
Tentang keberadaan pelaku, kata Kapolda, masih terus diburu. Bahkan mantan Kapolda Sumatera Utara ini, mengaku akan turun langsung ke Yahukimo.
“Kami tetap menangkap hidup atau mati pelakunya. Kasus ini jadi atensi kami, saya akan ke Yahukimo dalam waktu dekat untuk memantau secara langsung perkembangan kasus ini,” kata Kapolda.
Menyoal motif dari kasus tersebut, Kapolda mengaku masih dalam pendalaman. Apalagi terungkap beberapa fakta, sebagaimana keterangan saksi yang diduga sangat janggal.
“Kasus ini masih terus didalami, mengingat keterangan saksi dan rekan korban sangat janggal. Apakah ini murni kriminalitas saat penghadangan, ataukah ada unsur lainnya, kami masih dalami,” kata Kapolda.
Ditempat berbeda, Sekretaris KPU Papua, Ryllo A. Panay mengatakan KPU menyerahkan proses hukum terhadap kasus pembunuhan stafnya tersebut kepada pihak Kepolisian.
“Kami bersyukur Polisi sudah bisa mengungkap pelakunya, dengan harapan bisa ditangkap dan diproses sebagaimana hukum yang berlaku,” katanya kepada Redaksi Topik Papua, Selasa (25/08/20)
Kata Ryllo terkait kasus yang dialami stafnya tersebut, bukan menjadi ranah local saja, tapi sudah menjadi atensi seluruh Indonesia, sehingga KPU percaya Polisi dapat menuntaskan kasus tersebut.
“Kami sangat berharap untuk kedepan tidak ada lagi korban-korban lainnya, dengan harapan pihak keamanan dapat melindungi petugas-petugas kami yang sedang bekerja dalam rangka Pilkada di Papua ini,” katanya
Rylo menambahkan, bahwa korban sudah sekitar 1 tahun bertugas di KPU Yahukimo, sejak orientasi tugas sebagai CPNS, dan resmi menjadi PNS KPU pada Juli 2020.
“Artinya dalam waktu 1 tahun, Jovinsky ini mampu melaksanakan tugasnya di Yahukimo, sehingga almarhum diangkat menjadi PNS, dan almarhum ini hanya seorang operator data pemilih pada Pilkada di Yahukimo,” kata Rylo. (Redaksi Topik)