Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Kejagung Luruskan Pemberitaan Soal Isu Oknum Jaksa Nakal di Papua dan Eksekusi Uang

Kejagung Luruskan Pemberitaan Soal Isu Oknum Jaksa Nakal di Papua dan Eksekusi Uang

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sen, 18 Okt 2021
  • visibility 337
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menyikapi pemberitaan yang beredar di media massa online ihwal oknum jaksa nakal di Papua, eksekusi uang pengganti di kasus korupsi Indosat dan IM2, dan Kejaksaan Agung telah menyetor Rp 11,697 miliar ke kas negara dalam kasus korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak meluruskan pemberitaan di beritasubang.pikiran-rakyat.com, gatra.com, fin.co.id, dan beberapa media online lainnya, tentang judul oknum jaksa nakal di Papua. 

“Bersama ini kami luruskan sebagai berikut bahwa laporan masyarakat yang telah diterima Kejaksaan Agung saat ini telah dan sedang dilakukan klarifikasi atas kebenaran laporan pengaduan dimaksud oleh Tim Pengawasan Kejaksaan Agung, dan saat ini, beberapa saksi telah dilakukan klarifikasi dan sedang memanggil beberapa saksi-saksi terkait lainnya,” kata Leo melalui siaran persnya, Senin (18/10/2021).

Menurut Leo, bahwa saksi pelapor pun telah diminta kehadirannya untuk dilakukan pemeriksaan, namun tidak hadir.

” Tim Pengawasan Kejaksaan Agung akan kembali menjadwalkan ulang untuk pemanggilan terhadap saksi pelapor,” sebutnya.

Leo menegaskan terkait pemberitaan yang dikaitkan dengan isu “Jaksa Agung Menerima Suap Dari Oknum Jaksa Nakal dari Kejaksaan Tinggi Papua”. Ia kembali meluruskan tentang isu tersebut.

“Secara tegas kami sampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan pemberitaan tersebut berpotensi menyesatkan bagi masyarakat,” tegasnya.

Pihak Kejagung menyampaikan kepada media yang telah mengangkat isu tersebut seharusnya meminta klarifikasi terlebih dahulu baik secara tertulis maupun lisan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum sebelum mepublikasi berita tersebut.

“Hal ini kan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik yaitu Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,” sebutnya.

Masih dikatakan Leo, terkait pemberitaan eksekusi uang pengganti di kasus korupsi Indosat dan IM2, Kejagung ingin menyampaikan bahwa hingga saat ini, pelaksanaan eksekusi terhadap uang pengganti sebesar Rp 1,3 triliun pada kasus dimaksud, oleh Tim Jaksa Eksekutor telah diproses sejak perkara dimaksud inkrach pada tahun 2014 sesuai dengan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) yang dikeluarkan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sejak tahun 2014.

“Kendala pelaksanaan eksekusi karena adanya gugatan Tata Usaha Negara (TUN) hingga sampai dengan Putusan PK, dan saat ini gugatan TUN telah berkekuatan hukum tetap (inkrach), dan selanjutnya proses pelaksanaan eksekusi sedang diproses oleh Tim Jaksa Eksekutor,” beber Leo.

Kemudian juga terkait pemberitaan Kejaksaan Agung telah menyetor Rp 11,697 miliar ke kas negara dalam kasus korupsi di perusahaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Leo menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam proses lelang dan sedang berjalan appraisal dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Hal ini mengingat jumlah barang yang dilelang sangat banyak kurang lebih 1.200 item yang terletak di berbagai daerah di seluruh Indonesia dan juga terkait waktu dan anggaran pelaksanaan eksekusi”.

“Dari penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan atas pemberitaan dimaksud, serta diharapkan tidak ada pemberitaan tidak berdasarkan fakta dan data yang akurat serta tanpa konfirmasi dari pihak Kejaksaan Republik Indonesia,”pungkas Leo. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumjab Kapolda Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Milyar

    Rumjab Kapolda Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Milyar

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Nilai kerugian akibat kebakaran yang menghanguskan rumah dinas Kapolda Papua mencapai Rp 1 milyar. Diketahui kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik. “Jadi total kerugian ditaksir mencapai Rp 1 milyar,” kata Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Victor Mackbon, Rabu (18/1/2023). Kapolresta juga membantah adanya unsur sabotase seperti isu yang beredar luas di media […]

  • Ini 5 Daftar Kejahatan Lerinus Murib, Anggota KKB yang Ditembak Mati Aparat di Puncak

    Ini 5 Daftar Kejahatan Lerinus Murib, Anggota KKB yang Ditembak Mati Aparat di Puncak

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com – Anggota Satgas Ops Damai Cartenz berhasil menembak mati Lerinus Murib, salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua, Jumat 27 Mei 2022. Lerinus tertembak saat kontak senjata antara Satgas Ops Damai Cartenz dengan KKB di sekitar lapangan Trikora, di Distrik Ilaga, Puncak Papua. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes […]

  • Mayat Pria Bertato Ditemukan Mengapung di Perairan Jayapura

    Mayat Pria Bertato Ditemukan Mengapung di Perairan Jayapura

    • calendar_month Sen, 14 Des 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 825
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Sesosok mayat laki-laki bertato dan tanpa busana di temukan mengapung di perairan jayapura, Minggu petang. Mayat tanpa Identitas ini di duga pria Muda berusia tigapuluhan tahun. Kasubbag Humas Polresta Jayapura Kota, AKP Jahja Rumra mengatakan saat di temukan Pria asal Papua tersebut dalam posisi terungkup. “Adapun ciri-ciri korban yaitu orang asli papua, […]

  • Gelapkan Aset Pemkab Keerom, Mantan Bupati Jadi Tersangka

    Gelapkan Aset Pemkab Keerom, Mantan Bupati Jadi Tersangka

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 3.799
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Penyidik Kepolisian Resor Keerom telah menetapkan Mantan Bupati Keerom berinisial MM sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dalam jabatan. Penetapan tersangka dilakukan pada tanggal 25 Juni 2021 berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : S.TAP / 08 / VI / 2021 / Reskrim. Baca Juga : Korupsi Dana Covid Senilai Rp 3,1 Miliar, Bupati […]

  • Ini Cara KKB di Papua Bentuk Kelompok Baru, Kapolda : Saat ini Ada 6 Kelompok yang Aktif

    Ini Cara KKB di Papua Bentuk Kelompok Baru, Kapolda : Saat ini Ada 6 Kelompok yang Aktif

    • calendar_month Kam, 6 Mei 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 4.780
    • 0Komentar

    Timika, Topikpapua.com, –  Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengungkapkan bila merampas senjata aparat adalah salah satu cara yang dipakai untuk membentuk kelompok KKB baru di Papua. “ Masyarakat muda di daerah pegunungan itu biasanya berawal mereka merampas senjata dulu, kalau sudah pegang senjata baru mereka bentuk kelompok yang baru, sehingga ini yang harus […]

  • Teror KKB, 5 Daerah di Papua Diminta Tidak Gelar Shalat Ied di Lapangan Terbuka   

    Teror KKB, 5 Daerah di Papua Diminta Tidak Gelar Shalat Ied di Lapangan Terbuka  

    • calendar_month Ming, 1 Mei 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Mengantisipasi aksi teror dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di 5 daerah rawan, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri meminta agar tidak dilaksanakannya shalat ied di lapangan terbuka. “Situasi keamanan di lima kabupaten yang ada di Provinsi Papua masih kurang kondusif karena aksi KKB, untuk itu saya harap tidak digelar (shalat ied) […]

expand_less