Jayapura, Topikpapua.com, – Anggota MRP Pokja Adat, Edison Tanati, mengapresiasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua yang mengutamakan pertumbuhan hijau (green growth).
Ia menegaskan, revisi RTRW Papua tentunya sudah sesusai dengan motto MRP yakni perlindungan manusia dan tanah
“Kalau kita bicara manusia pasti ada wilayah atau tanah adat. Sehingga rencana tata ruang ini sangat berpengaruh dengan perlindungan wilayah masyarakat adat,” ungkapnya kepada wartawan di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik III penyusunan revisi RTRW hari kedua yang berlangsung di Kota Jayapura, Rabu (23/3/2022).
Edison tak memungkiri bahwa ada wilayah-wilayah yang memang tidak boleh dilakukan pembangunan, melainkan harus dilindungi.
“Seperti wilayah sakral, contohnya kita punya hutan mnggrove dan hutan sagu. Nah, inikan perlu dilindungi karena itu merupakan tempat mencari makan buat masyarakat adat,”tegasnya.
Menurutnya dalam penyusunan revisi RTRW sebelumnya merugikan masyarakat adat. Sehingga revisi kali ini dipandang tepat karena secara langsung melibatkan MRP maupun masyarakat adat.
“Ini sangat bagus karena ada masukan-masukan yang bermanfaat bagi perlindungan hutan adat dan hak-hak masyatakat adat,” tandas Edison. (Redaksi Topik)