Wali Kota BTM Pastikan Sanksi Tegas Menanti Oknum ASN yang Jadi Calo

oleh -118 Dilihat
Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano/foto ist

Jayapura, Topikpapua.com,- Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano memastikan penempatan pejabat dan penerimaan pegawai di kota yang dipimpinnya bebas dari praktek jual beli. Menurut BTM, khusus penempatan pejabat akan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya, sehingga hal itu akan berimbas pada kinerja yang baik.

Sebab itu, BTM menegaskan bakal mencopot oknum ASN yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dalam menawarkan jabatan atau penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot Jayapura.

“Saya membaca salah satu surat kabar di Jayapura ada beberapa oknum ASN yang melakukan pemerasan kepada beberapa warga yang ingin kerja sebagai tenaga honorer. Saya sudah mengirim pesan melalui Whatsapp kepada Kapolresta Jayapura Kota agar oknum yang melakukan tindakan tersebut diberikan proses hukum,” ucap BTM di Jayapura, Kamis (6/1/2022).

Kembali ditegaskan mantan Kepala Dispenda Kota Jayapura ini, bahwa dirinya tidak akan mentolerir tindakan oknum-oknum yang secara langsung mencemari nama baik Pemkot Jayapura. Bahkan BTM memastikan bahwa oknum-oknum tersebut tidak akan lolos dari jeratan hukum.

“Mereka harus diawasi dan tidak kabur keluar dari kota Jayapura. Oknum-oknum tersebut harus ditangkap dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka Jika dia memiliki jabatan di struktur organisasi di Pemkot, saya pastikan akan mencopot mereka dari jabatannya sehingga hal ini menjadi pelajaran atau memberikan efek Jera bagi oknum-oknum lainnya yang ingin bermain kotor seperti ini,” katanya dengan nada tegas.

BTM juga mengaku kecewa karena ada oknum yang mencari keuntungan dengan mencatut nama Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano dala. menawarkan posisi jabatan tertentu. Dijelaskan BTM, oknum tersebut membuat akun media sosial dan menyebarkan informasi hoax terkait tawaran jabatan di Pemkot Jayapura.

“Jadi, mereka membuat akun seolah-olah itu Wali Kota Jayapura, jadi jika ada pegawai yang ingin menjadi pejabat di salah satu struktur organisasi di Pemkot Jayapura, maka mereka harus membayar dengan nilai sekian”.

“Saya katakan sekali lagi bahwa itu tidak benar dan saya tidak pernah meminta apapun untuk seleksi jabatan. Karena itu saya meminta Humas Kota Jayapura segera melapor akun palsu atas nama Benhur Tomi Mano yang mana akun tersebut sangat merugikan jabatan dan pribadi saya,”timpalnya.

Lebih jelas kata BTM, selama 9 tahun dipercayakan rakyat untuk menjadi Wali Kota Jayapura, dirinya tidak pernah melakukan tindakan seperti itu. Menurutnya lagi, memberikan amanah seseorang pegawai untuk menduduki sebuah jabatan tentuharus melihat latar belakang si pegawai, mulai dari kompetensi, dedikasi, loyalitas dan tentunya keahlihan untuk memimpin jabatan.

“Sekali lagi saya mengingatkan oknum yang membuat  WA palsu untuk Jangan coba-coba melakukan perbuatan merugikan seperti itu. Saya akan melaporkan agar oknum tersebut ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.