Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Pelaku Curas yang Sebabkan Korban Meninggal di Buper Waena Berhasil Diringkus

Pelaku Curas yang Sebabkan Korban Meninggal di Buper Waena Berhasil Diringkus

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sen, 10 Jan 2022
  • visibility 256
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, -Polresta Jayapura Kota melalui Satuan Reskrim berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pencurian dan kekerasan (curas)  yang mengakibatkan korban seorang wanita bernama  Emmy Sapria Tuharea,  meninggal dunia. Kasus tersebut terjadi di Jalan Buper Waena pada Senin 13 Desember 2021 lalu.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Gustav R Urbinas didampingi Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawilingdan  Wakasat Reskrim Iptu Heppy Salampessy, mengatakan  pihaknya berhasil menangkap pelaku BW (29) pada Sabtu 8 Januari 2022  di kawasan Waena.

“Setelah kita lakukan penyelidikan  yang melibatkan tim gabungan dari Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota bersama Unit Reskrim Polsek Heram dan dibackup Tim Charli Polresta, dimana dari pengakuan BW bahwa dia  melakukan tindak pidana tersebut tidak sendiri melainkan bersama seorang rekannya yang kini masih lidik dan sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Gustav di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (10/1/2022).

Ia menjelaskan kasus yang korban Emmy terjadi pada Senin 13 Desember 2021 bertempat di Jalan Merah Putih Buper Waena,  Distrik Heram. Saat itu, BW dan rekannya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Jadi, korban meninggal dunia ketika mendapatkan perawatan medis di RS Dian Harapan Waena,” jelas Gustav.

Mantan Kapolres Jayapura ini berkisah  kronologis kejadian berawal ketika BW bersama rekannya yang mengendarai motor pulang dari membeli minuman keras (miras). Kemudian ketika tiba di TKP, kedua pelaku  menemukan korban yang sedang mengendarai sepeda motornya sendirian.

Lanjut Gustav, pelaku memepet korban dan sontak menarik tas punggung yang dipakai hingga membuat korban terjungkal dari motornya.

“Usai mengambil tas korban dan korban terjatuh, saat itu juga kedua pelaku melarikan diri ke arah SMAN 3 Buper kemudian balik arah kabur ke arah kuburan umum muslim di Buper dan membuka tas milik korban yang didalamnya berisikan uang tunai sebesar 200 ribu rupiah dan handphone merk Iphone,” papar Gustav mengutip keterangan pelaku.

Saksi yang tengah melintas di TKP dan menemukan korban dalam keadaan terkapar di jalan, langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Atas tindakan pencurian dengan kekarasan itu, korban mengalami cedera berat pada kepala bagian belakang yang menyebabkan trauma kepala, mengeluarkan darah dari hidung, mulut dan telinga hingga membuat korban tak sadarkan diri sampai meninggal dunia,” beber Gustav.

Polisi sudah mengamankan barang bukti yakni satu unit SPM Honda CBR yang digunakan pelaku, satu unit SPM Honda Scoopy milik korban, baju warna putih abu-abu, celana panjang kain warna hitam, helm warna hitam, kain warna hitam (jilbab) dan handphone Samsung A12 warna hitam.

“Jadi, motif para pelaku melakukan tindak pidana curas tersebut karena ingin menguasai barang berharga milik korban yang kemudian digunakan untuk membeli minuman keras (miras),” kata Gustav perbuatan BW disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling menambahkan, pihaknya sudah mengantongi keberdaan pelaku lainnya yang kini DPO dan secepatnya akan dilakukan penangakapan.

“Untuk posisi rekan BW  itu, kini telah diketahui lokasinya yaitu berada di wilayah pegunungan, dan tetap akan kami lakukan penangkapan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tandas Handry.  (Redaksi Topik)

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, BP3KP: Empat Kawasan Kumuh di Kota Jayapura Siap Direnovasi 

    Bertemu Gubernur Fakhiri, BP3KP: Empat Kawasan Kumuh di Kota Jayapura Siap Direnovasi 

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle topik papua
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, — Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua mempercepat penanganan kawasan kumuh di Kota Jayapura. Upaya ini dibahas dalam pertemuan dengan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri yang menyoroti kesiapan dokumen serta rencana kunjungan Menteri Perumahan ke Papua. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I, Matramutria Desyatmeda Killian, mengatakan terdapat dua agenda […]

  • Mau Keluar Masuk Papua..? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

    Mau Keluar Masuk Papua..? Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 6.724
    • 8Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Dinas Perhubungan Provinsi Papua kembali menjelaskan syarat yang harus di penuhi oleh calon penumpang yang ingin keluar atau masuk ke Papua di masa Pandemik Covid-19. Kepala dinas Perhubungan Papua, Reky Douglas Ambrauw menjelaskan ada beberapa syarat yang harus di penuhi bagi calon penumpang yang hendak masuk atau keluar dari dan ke Papua, […]

  • Estuary Structure Upaya Freeport Mempercepat Restorasi Ekosistem Mangrove di Pesisir Mimika  

    Estuary Structure Upaya Freeport Mempercepat Restorasi Ekosistem Mangrove di Pesisir Mimika  

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Pemerintah Kabupaten Mimika, kalangan akademisi dan masyarakat Kamoro berupaya mempercepat restorasi ekosistem mangrove di muara Sungai Ajkwa, Mimika melalui program “Estuary Structure”. Upaya ini dikupas tuntas dalam talkshow Festival LIKE 2 (Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Terbarukan) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta […]

  • Ini Klarifikasi Kuasa Hukum Bupati Mimika Terkait Status Tersangka EO

    Ini Klarifikasi Kuasa Hukum Bupati Mimika Terkait Status Tersangka EO

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 3.971
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kuasa Hukum Bupati Mimika, Dr. Anthon Raharusun, SH,MH angkat bicara soal penetapan klien nya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE  oleh Polda Papua. Menurut Anthon, apa yang dilakukan oleh Kliennya semata-mata untuk mengklarifikasi kebenaran video panas yang melibatkan salah satu tokoh adat di kabupaten Mimika pada 11 Agustus lalu. “Terkait dengan […]

  • 19 Napi dan Tahanan Kabur dari Lapas Wamena

    19 Napi dan Tahanan Kabur dari Lapas Wamena

    • calendar_month Ming, 17 Jan 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.463
    • 0Komentar

    Wamena, Topikpapua.com, –  Sebanyak 19 Narapidana dan tahanan kabur dari Lapas kelas II B Wamena, Minggu 17 Januari 2021. Para Napi dan tahanan tersebut kabur usai ibadah minggu pagi di dalam lapas. Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen mengaku ke-19 orang narapidana tersebut kabur saat narapidana yang lainnya sedang melaksanakan ibadah minggu pagi. “Narapidana kabur dari […]

  • Hari Anti Narkotika, Iptu Alamsyah: Butuh Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat untuk Pencegahan

    Hari Anti Narkotika, Iptu Alamsyah: Butuh Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat untuk Pencegahan

    • calendar_month Sen, 26 Jun 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Hari Anti Narkotika Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2023, Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung kepolisian untuk mencegah peredaran narkotika di Kota Jayapura atau secara umum di Papua. “Mari seluruh elemen masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh-tokoh Masyarakat lainnya untuk […]

expand_less