19 Napi dan Tahanan Kabur dari Lapas Wamena

oleh -239 Dilihat
Illustrasi Narapidana Kabur dari tahanan/ ist

Wamena, Topikpapua.com, –  Sebanyak 19 Narapidana dan tahanan kabur dari Lapas kelas II B Wamena, Minggu 17 Januari 2021. Para Napi dan tahanan tersebut kabur usai ibadah minggu pagi di dalam lapas.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Dominggus Rumaropen mengaku ke-19 orang narapidana tersebut kabur saat narapidana yang lainnya sedang melaksanakan ibadah minggu pagi.

“Narapidana kabur dari pintu utama lapas, dengan cara mengancam petugas sipir yang berjaga dengan alat tajam berupa besi yang ditajamkan,” kata Kapolres, Minggu (17/01/21).

Baca Juga14 Tahanan Kabur, Polresta Jayapura Kota Periksa 30 Anggotanya

AKBP Dominggus Rumaropen menduga, kaburnya 19 napi dan tahanan dari lapas telah direncanakan sebelumnya.

“Sepertinya mereka yang melarikan diri ini sudah merencanakan pelarian ini dengan orang luar lapas, sehingga tepat di jalan Hom-hom ada satu mobil yang menjemput mereka dan kabur ke arah Muai,” Ungkap Kapolres.

Kapolres juga menyebut, dari hasil pengembangan sementara, pihak kepolisian telah berhasil mengantongi identitas pemilik kendaraan yang digunakan para napi tersebut untuk kabur.

Baca Juga22 Napi Kabur dari Lapas Wamena, Polisi : 1 Kali 24 Jam Tidak Kembali Kami Tembak..!

“Kami sudah kantongi beberapa nama, salah satunya pemilik mobil ford. Itu akan dijadikan referensi pengembangan untuk melakukan pengejaran kepada 19 orang narapidana ini, “Tukasnya.

Kapolres juga berharap warga di Wamena segera melapor ke polisi bila melihat para napi atau tahanan yang kabur. Dirinya juga berharap pihak keluarga bisa membantu polisi menangkap kembali para Napi dan tahanan yang kabur.

Baca JugaWaspada.., 11 Narapidana Kabur dari Lapas Kelas II B Wamena

“Bagi warga yang mengetahui keberadaan mereka bisa melapor ke kepolisian melalui aparat kampung atau desa yang ada, Pihak keluarga juga kami harap bisa membantu kami untuk mengembalikan mereka ke Lapas, ” Tutup Kapolres.

Dari ke-19 orang yang kabur dari Lapas kelas II B Wamena, Terdapat 2 tahanan kasus kerusuhan 23 September, 5 Napi kasus Narkoba, 4 Napi kasus Pembunuhan, 3 Napi kasus pencurian dan 2 Napi kasus pemerkosaan serta Napi kasus Jual beli amunisi dan Napi kasus kerusauhan 23 September.  (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.