Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » RAGAM » Kapolresta : Bunyikan Meriam Kaleng Akan Ditindak

Kapolresta : Bunyikan Meriam Kaleng Akan Ditindak

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
  • visibility 353
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Polisi Gustav R Urbinas meminta masyarakat tidak membunyikan meriam kalengan yang kini marak dilakukan menjelang momen Natal 2021 dan pergantian Tahun Baru 2022.

Menurut Gustav, larangan tersebut sangat beralasan lantaran membunyikan meriam kaleng merupakan tindakan melanggar aturan, yakni menganggu ketertiban umum dan meresahkan warga.

“Apabila ada masyarakat merasa terganggu maka pihak kepolisian mau tidak mau akan merespon dan membubarkan, maupun menangkap,” tegasnya di Jayapura, Selasa (23/1/2021).

Mantan Kapolres Jayapura ini pun menegaskan, Pemerintah Kota Jayapura juga sudah siap mengeluarkan instruksi ihwal larangan bunyi-bunyian, mengingat memasuki bulan Desember sebagai bulan penuh kasih untuk lebih banyak melaksanakan ibadah.

“Kami ingin menghimbau kepada lapisan masyarakat khususnya anak muda untuk membantu menjaga ketertiban dan tidak mengganggu ketentraman orang lain dengan membunyikan meriam kaleng,” imbau Gustav. (Redaksi Topik)

 

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less