Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Jadi Tersangka, Ambroncius Nababan Dijemput Paksa Bareskrim

Jadi Tersangka, Ambroncius Nababan Dijemput Paksa Bareskrim

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
  • visibility 2.892
  • comment 1 komentar

Jakarta, Topikpapua.com, –  Bareskrim Polri resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penetapan tersangka itu setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap Ambroncius sebagai saksi pada kemarin hari dan lima saksi ahli, diantaranya ahli pidana dan bahasa.

Baca JugaSikapi Kasus Rasisme Natalius Pigai, Forkompinda Papua Gelar Pertemuan, Ini Hasilnya

Setelah itu, kata Argo, pihak kepolisian langsung melakukan gelar perkara pada hari ini yang dipimpin oleh Karo Wasidik Bareskrim Polri, dan diikuti oleh, penyidik Siber Bareskrim Polri, Propam Polri, Itwasum Polri dan Divkum Polri.

“Kemudian setelah gelar perkara hasil kesimpulam gelar perkara adalah menaikan status atas nama AN menjadi tersangka,” kata Argo saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/01/21).

Baca JugaDinilai Rasis, Masyarakat Batak di Papua Siap Polisikan Ambroncius Nababan

Setelah dijadikan tersangka, Argo menyebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk melakukan penjemputan kepada Ambroncius Nababan. Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Kemudian tadi setelah jadi tersangka, tadi sore penyidik Siber Bareskrim menjemput yang bersangkutan, dan sekitar jam 18.30 yang bersangkutan dibawa ke Bareskrim Polri. Saat ini jam 19.40 WIB sudah sampai di Bareskrim Polri. Selanjutnya penyidik akan lakukan pemeriksaan kepada AN sebagai tersangka,” ujar Argo.

Baca JugaJhon Gobay : Kami Minta 1×24 Jam, Pelaku Rasisme Terhadap Natalius Pigai di Tangkap..!

Atas perbuatannya, Ambroncius disangka melanggar Pasal 45a ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 Perubahan UU ITE dan juga Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan juga Pasal 156 KUHP.

“Ancaman di atas 5 tahun,” Pungkas Argo. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sejumlah Kampung di Kabupaten Mappi Dapat Tambahan Jam Menyala Listrik 

    Sejumlah Kampung di Kabupaten Mappi Dapat Tambahan Jam Menyala Listrik 

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Mappi, Topikpapua.com, – Masyarakat di empat Kampung dan kelurahan yang tersebar di empat dstrik di Kabupaten Mapp, kini bisa menikmati aliran listrik lebih lama setiap harinya. Hal itu melalui penambahan jam menyalah atas kebijakan Pj Bupati, Michael Rooney Gomar dengan PT PLN (Persero) UP3 Merauke. Empat kampung yakni Kelurahan Bade, Distrik Edera yang sebelumnya hanya […]

  • Bupati Tolikara Bantu 200 juta untuk Warga Korban Banjir Bandang Goyage

    Bupati Tolikara Bantu 200 juta untuk Warga Korban Banjir Bandang Goyage

    • calendar_month Rab, 23 Jan 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 795
    • 0Komentar

    Tolikara, Topikpapua.com, – Bupati Kabupaten Tolikara Usman G. Wanimbo melalui  Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tolikara Feri Kogoya, didampingi Kepala Dinas Kominfo Tolikara Derwes yikwa menyerahkan bantuan dana sebesar 200 juta rupiah kepada warga korban banjir bandang sungai Goyage, Selasa (22/01/19). Bantuan di serahkan langsung kepada  warga pengungsi terdampak bencana banjir bandang di Desa Dugi […]

  • Rampas Dana Kampung, Satgas ODC Amankan 3 Anggota KKB di Yahukimo

    Rampas Dana Kampung, Satgas ODC Amankan 3 Anggota KKB di Yahukimo

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Dekai, Topikpapua.com, – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap KKB Enes Dapla bersama dua rekannya di Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 16:55 WIT. Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan KKB Enes Dapla dan Dua rekanya ditangkap bersama uang rampasan yang diduga berasal dari Kepala Kampung. Uang […]

  • Sambut HUT ke-78 RI, PKK Mappi Gelar Lomba Cipta Menu Pangan Lokal

    Sambut HUT ke-78 RI, PKK Mappi Gelar Lomba Cipta Menu Pangan Lokal

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Mappi, Topikpapua.com, – Panitia HUT RI Kabupaten Mappi berkolaborasi bersama TP-PKK Kabupaten Mappi menggelar lomba cipta menu lokal bagi mama –mama Papua, Rabu (3/8/2023). Penyelenggaraan lomba tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan HUTke-78 RI tahun 2023. Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Mappi,Ny. Stefanie Gomar mengatakan lomba cipta menu merupakan lomba yang dikhususkan bagi […]

  • Hadirkan Listrik, PLN dan Pemda Teluk Bintuni Salurkan Bantuan Pemakaian Energi Listrik

    Hadirkan Listrik, PLN dan Pemda Teluk Bintuni Salurkan Bantuan Pemakaian Energi Listrik

    • calendar_month Ming, 11 Des 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Manokwari, Topikpapua.com, – PT PLN (Persero) dan Pemerintah Daerah Teluk Bintuni bersinergi dalam menghadirkan akses listrik di Kampung Tanah Merah Baru dan Kampung Saengga, Kab.Teluk Bintuni. Hal ini ditandai dengan penyaluran program bantuan pemakaian energi listrik kepada 326 pelanggan serta pasang baru gratis untuk 419 pelanggan senilai Rp467.047.000,- . Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, mengungkapkan […]

  • Kembali Sakit, Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD

    Kembali Sakit, Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD

    • calendar_month Sen, 17 Jul 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe kembali jatuh sakit dan harus dilarikan ke RSPAD. Hanya saja, sempat terjadi momen Enembe menolak dibawa ke rumah sakit karena merasa jengkel. Sebagaimana dilansir dari Beritasatu.com, Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mulanya mengaku dihubungi jaksa KPK, Minggu (16/7/2023) siang. Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala […]

expand_less