Dekai, Topikpapua.com, – Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap KKB Enes Dapla bersama dua rekannya di Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 16:55 WIT.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengatakan KKB Enes Dapla dan Dua rekanya ditangkap bersama uang rampasan yang diduga berasal dari Kepala Kampung. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi.
“KKB Enes Dapla dan dua rekannya ditangkap saat berboncengan menggunakan motor Beat hitam melintasi perempatan jalan menuju Jalan Gunung, Yahukimo,” ujar Brigjen Faizal.
Menurut Brigjen Faizal, penangkapan terjadi saat KKB Enes Dapla dan dua rekannya sedang melakukan perampasan uang Kepala Kampung., ” Kami duga kuat uang hasil rampasan itu akan menggunakan uang tersebut untuk membeli amunisi dan senjata.
“Dari tangan para pelaku, ditemukan barang bukti berupa uang dan surat edaran berisi instruksi penggalangan dana dari Desa untuk mendukung Papua Merdeka dan pembelian senjata dan Amunisi serta satu buah motor Beat hitam,” jelas Faizal.
Faizal menambahkan bahwa surat edaran yang ditemukan ditandatangani oleh Elkius Kobak, yang merupakan pimpinan KKB Kodap XVI Yahukimo.
Saat ini, penyelidikan terhadap Enes Dapla dan dua rekannya masih berlangsung di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Yahukimo. (Redaksi Topik)