Ricuh Keerom, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
- account_circle topik papua
- calendar_month Sab, 3 Okt 2020
- visibility 526
- comment 0 komentar

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal / ist
Keerom, Topikpapua.com, – Setelah melewati pemeriksaan terhadap tujuh orang yang diamankan dalam kasus ricuh di kabupaten Keerom, Polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal menerangkan, tiga orang yang di tetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembakaran dua kantor pemerintahan dan pengerusakan sejumlah fasilitas pemerintahan di Kabupaten Keerom.
“Tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi dan saat ini kita melaksanakan gelar perkara untuk melihat anatomy of crime dalam kasus tersebut,” Jelas Kamal kepada Redaksi Topik, Sabtu (03/10/20) sore.
Menurut Kamal, gelar perkara dilakukan agar pihak kepolisian dapat menetapkan status ke empat orang yang saat ini masih diperiksa dan diamankan.
“Kita masih mengolah terus kasus ini, apakah status dari ke-empat orang yang saat ini diamankan juga bisa menjadi tersangka atau sekadar saksi,” ujarnya.
Sementara itu terkait adanya massa yang dilaporkan tertembak saat kericuhan terjadi, Kamal mengaku pihaknya telah melakukan tugas sesuai dengan SOP kepolisian yang berlaku.
“Jadi saat aparat melakukan peringatan dengan tembakan peringatan peluru hampa dan gas air mata serta water canon, massa ini masih terus melakukan aksinya, maka tindakan berikutnya adalah dengan peluru karet. Tembakan peluru karet dari aparat mengenai dua dari tiga orang yang di tetapkan sebagai tersangka,” jelas Kamal.
Diakui Kamal saat ini, kedua tersangka yang tertembak peluru karet masih dalam perawatan medis dan diharapkan kondisinya semakin membaik untuk segera menjalani proses hukum lanjut.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis sore lalu, massa mengamuk dan membakar kantor Disnaker dan kantor PMK kabupaten Keerom. Massa juga sempat merusak kantor Bupati Keerom yang letaknya berada dalam satu kompleks perkantoran.
Jumat Pagi, massa kembali menggelar aksi dengan memalang jalan trans di daerah Arso II, dalam aksi pemalangan tersebut polisi sempat membubarkan massa dengan tembakan dan gas air mata.
Aksi massa tersebut dipicu hasil pengumuman tes CPNS formasi tahun 2018 di Kabupaten Keerom. Diduga kuat Massa kecewa dengan hasil pengumuman tersebut. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




