Dalam 8 Bulan, Polresta Jayapura Kota Berhasil Ungkap 47 Kasus Narkoba
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 7 Sep 2020
- visibility 521
- comment 0 komentar

Kapolresta Jayapura Kota, Akbp Gustav Urbinas saat memberikan keterangan pers / ist
Jayapura, Topikpapua.com, – Setidaknya 54 pelaku berhasil tangkap dan diproses Satuan Reserse Narkoba, dalam pengungkapan 47 kasus peredaran narkotika dan minuman keras lokal di wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas menyebut para pelaku tersebut, salah satu perempuan dan tiga warga negara PNG. “ Jadi selama 8 bulan ini kami berhasil mengungkap 47 kasus dengan pelaku sebanyak 57 orang,” kata Gustav saat memberikan keterangan pers di Mako Polresta Jayapura Kota, Senin (07/09/20).
Ia merincinkan dari 47 kasus tersebut, 12 kasus diantaranya merupakan kasus Narkoba jenis Sabu dengan barang bukti 142,42 gram, 34 kasus dengan barang bukti 11 Kg, dan satu kasus miras lokal dengan barang bukti sebanyak 20 liter.
Lebih lanjut dikatakan, dari 47 kasus, 24 diantaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan, yang artinya sudah selesai, sementara 5 kasus masih tahap pelimpahan oleh penyidik.
Dimana, kata Kapolres Gustav sebagian beesa kasus telah masuk dalam proses persidangan, sementaran 18 kasus masih dalam proses sidik.
“Polresta Jayapura Kota tetap atensi terkait penegakkan hukum peredaran narkotika terutama narkotika jenis ganja yang cukup besar dan kebanyakan pengungkapan kasus ganja sebagai besar berasal dari PNG,” jelasnya. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua


