Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Diduga Langgar Kode Etik, 11 Anggota KPU di Papua Akan Disidang DKPP

Diduga Langgar Kode Etik, 11 Anggota KPU di Papua Akan Disidang DKPP

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
  • visibility 1.629
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com – Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap 11 orang penyelenggara Pemilu di Wilayah Papua.

11orang tersebut, terdiri dari 3 Anggota KPU Kepulauan Yapen dan Sekretaris KPU, serta 7 Anggota KPU Provinsi Papua.

“Besok, (4 Agustus red) kita sidang dugaan pelanggaran kode etik,  terhadap perkara perkara nomor 68-PKE-DKPP/VI/2020, “ kata Sekretaris DKPP, dalam rilis yang diterima Redaksi Topik, Senin (03/08/20).

Para penyelenggara Pemilu ini, diadukan Ebson Sembai, lantaran tidak menindak lanjuti Putusan PTUN nomor : 27/G/2019/PTUN.JPR yang membatalkan Keputusan Nomor 14/PL.01.9-Kpt/9105/KPU-Kab/VIII/2019 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2019; dan Keputusan Nomor : 15/PL.01.9-Kpt/9105/KPU-Kab/VIII/2019 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2019.

Dijelaskan, Putusan PTUN Jayapura Nomor 27/G/2019/PTUN.JPR juga mengharuskan KPU Kabupaten Kepulauan Yapen untuk mengeluarkan keputusan koreksi atas dua keputusan di atas.

Sementara keterkaitan dengan itu, Pengadu juga mendalilkan 7 Anggota KPU Papua, lantaran belum membalas Surat KPU Kabupaten Kepulauan Yapen terkait permintaan Petunjuk Pelaksanaan Putusan PTUN Jayapura Nomor 27/G/2019/PTUN.JPR.

Selain itu, Ebson juga mendalilkan Teradu II, John F. Waimuri, tidak pernah hadir dalam selama pelaksanaan sidang maupun pleno yang beberapa kali dihadiri oleh dirinya.

Ebson juga menyebut John F. Waimuri masih berstatus aktif sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (Bamuskam) dan masih menerima honor/ gaji dari status tersebut.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang ini akan dipimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Papua.

Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan. “DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Bernad.

Sesuai Surat Keputusan (SK) 016/SK/K.DKPP/SET.03/V/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan DKPP Secara Virtual pada Masa Darurat Penanganan Pandemi Covid-19, sidang akan dilakukan secara virtual dengan Ketua Majelis berada di Ruang Sidang DKPP di Jakarta dan para pihak berada di daerah mereka masing-masing.

“Sehari sebelum pelaksanaan sidang, DKPP akan mengajak semua pihak untuk melakukan uji coba sidang virtual untuk meminimalisir hambatan teknis saat sidang nanti,” jelas Bernad. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramas Payudara, Pemuda ini Terancam 9 Tahun Penjara

    Ramas Payudara, Pemuda ini Terancam 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Gegara ulahnya meremas payudara korban bernama Mawar (29), tersangka RB (25) terancam dipenjara 9 tahun. Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry M. Bawiling membenarkan, berkas perkara tersangka RB sudah diserahkan Penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (16/9) siang. “Iya benar, […]

  • Kemenhub Cabut NOTAM Penerbangan Penumpang, Ini Tanggapan PT AP I Jayapura

    Kemenhub Cabut NOTAM Penerbangan Penumpang, Ini Tanggapan PT AP I Jayapura

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 4.815
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – PT Angkasa Pura I (AP I) hingga saat ini masih menunggu arahan dan keputusan dari Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah X Merauke terkait adanya surat pencabutan NOTAM oleh Kementerian Perhubungan yang telah mencabut pembatasan penerbangan penumpang di empat bandar udara di Papua termasuk di Bandar Udara Sentani. General Manager (GM) PT Angkasa […]

  • Cegah Covid-19, Persipura Periksa Kesehatan Manajemen dan Pemain

    Cegah Covid-19, Persipura Periksa Kesehatan Manajemen dan Pemain

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 482
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pasca di berhentikannya Liga 1 2020 karena bencana Covid-19 di Indonesia, Tim Persipura Jayapura telah kembali ke Jayapura pekan lalu. Senin Siang Manajemen dan seluruh Pemain Persipura kembali berkumpul. Sekretaris Tim Persipura Jayapura, Rocky Bebena kepada Redaksi Topik mengatakan bila berkumpulnya pemain dan manajemen Persipura hari ini bukannya untuk menggelar latihan, namun […]

  • Rekam Jejak Pasangan MEGE, Harapan Baru untuk Papua Tengah

    Rekam Jejak Pasangan MEGE, Harapan Baru untuk Papua Tengah

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 648
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com, – Ketua tim relawan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, Meky Nawipa dan Deinas Geley (MEGE), Alexander Gobay, mengungkapkan keyakinan mendalam bahwa kepemimpinan MEGE dapat membawa perubahan signifikan bagi Papua Tengah dalam lima tahun ke depan. Alexander menekankan bahwa dukungan untuk MEGE berasal dari pengalaman nyata selama lima tahun kepemimpinan Meky […]

  • Kejari Jayapura Serahkan Tersangka H I, Dugaan Tipikor Jalan Tepanma -Towe Hitam Keerom ke Lapas Abepura

    Kejari Jayapura Serahkan Tersangka H I, Dugaan Tipikor Jalan Tepanma -Towe Hitam Keerom ke Lapas Abepura

    • calendar_month Rab, 7 Jun 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura, dalam hal ini penyidik tindak pidana korupsi, serahkan tersangka H I, ke Lapas Kelas II A Abepura, Selasa (6/6/2023). Tersangka H I, diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan jalan Tepanma – Towe hitam, Tahun anggaran 2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Keerom, senilai Rp […]

  • Jabat Wamen Mendagri, Ini Rekam Jejak Mama Ribka Haluk

    Jabat Wamen Mendagri, Ini Rekam Jejak Mama Ribka Haluk

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Dr. Ribka Haluk bersama dengan Bima Arya sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri, pada Minggu (20/10/2024) malam. “Ribka Haluk sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri,” kata Prabowo. Dr. Ribka Haluk akan bertugas mendampingi Mendagri Tito Karnavian dan menggantikan Wakil Menteri Dalam Negeri sebelumnya, John Wempi Wetipo. Sosok Perempuan Asli Papua […]

expand_less