Tak Kantongi Ijin, Polisi Amankan 17 Orang Peserta Demo Tolak DOB di Papua

oleh -90 Dilihat
Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri/ist

Jayapura, Topikpapua.com – Polisi amankan 17 orang peserta unjuk rasa tolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di kabupaten Merauke dan kabupaten Jayapura.

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan untuk Kabupaten Jayapura, ada dua orang yang diamankan polisi pada Jumat (3/6/2022), sedangkan 15 orang lain diamankan di Merauke pada Sabtu (4/6/2022).

“Saat memaksakan diri melakukan aksi demo ada beberapa orang yang kita amankan, setelah kita mintai keterangan mereka kita pulangkan,” ujar Irjen Fakhiri di Jayapura, Senin (6/6/2022) malam.

Fakiri menjelaskan, alasan aparat keamanan memgamankan ke-17 orang tersebut karena aksi mereka tidak memiliki izin.

Penawaran polisi yang akan memfasilitasi kendaraan untuk para pendemo ke kantor DPRD masing-masing pun ditolak massa.

“Mereka ingin menggelar aksi demo tapi kami tidak berikan ijin karena mereka tidak bisa memenuhi prosedur perijinan yang diatur oleh undang-undang di negara ini,” kata Fakiri.

Menurut Fakiri, massa yang mengatas-namakan Petisi Rakyat Papua (PRP) sudah berulang kali menggelar aksi demonstrasi yang sama dan selalu memaksa untuk melakukan long march ke Kantor DPR.

Keinginan tersebut ditegaskannya tidak mungkin dikabulkan karena hal itu akan menganggu aktifitas masyarakat lain.

“Tolong hargai juga kepentingan masyarakat lain yang ingin beraktifitas. Polisi tidak menghalang-halangi hak untuk menyampaikan aspirasi, tapi itu harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tutur Fakiri.

Aksi unjuk rasa menolak rencana pembentukan DOB sudah empat kali dilalukan di sejumlah kabupaten/kota di Papua.

Terakhir aksi tersebut dilakukan di Kota dan Kabupaten Jayapura, Mimika, Jayawijaya dan kabupaten Merauke, pada Jumat dan Sabtu. (Redaksi Topik)

No More Posts Available.

No more pages to load.