Main Judi Online, Pegawai Bank di Jayapura Gelapkan Uang Nasabah Hingga Rp.1,4 Milyar

oleh
RSSM bersama penyidik Kejari Jayapura/Mtp

Jayapura, Topikpapua.com, – Akibat bermain judi online seorang pegawai bank plat merah (BUMN) berinisial RSSM di Kota Jayapura, kini ditetapkan sebagai tersanga lantaran diduga korupsi uang nasaba senilai Rp 1,4 miliar.

Kasi Pidsus Kejari Jayapura, Marvie de Queljoe membenarkan RSSM ditetapkan sebagai tersangka meskipun sudah mengembalikan Rp 300 juta. Sehingga sisa kerugian negara senilai Rp 1,1 Miliar.

“RSSM ditangkap pada tanggal 4 September, kemudian hari ini (5/9) dilakukan pemeriksaan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian tersangka telah menandatangani berita acara pemeriksaan sebagai tersangka dan didampingi oleh penasehat hukum yang disiapkan oleh tersangka,” kata Marvie, Selasa (5/9/2023).

Lanjut Marvie, pihaknya melakukan penahanan tersangka selama 20 hari terhitung dari tanggal 4 September hingga 20 September di Lapas Klas II Abepura.

Marvie menjelaskan modus tersangka adalah mengambil uang dari rekening nasabah yang baru membuka kredit dan belum sempat mengambil ATMnya sejak Maret 2023.

“Kemudian tersangka mengambil uang tersebut dan mengirim uang nasabah itu ke rekening situs judi online.
Jadi tersangka mengambil ATM nasaba sebanyak 10 orang, yang berjumlah 1,4 miliar . Tetapi yang bersangkutan sudah kembalikan 300 juta. Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan auditor dari bank tersebut diperoleh hasil kerugian negara sebesar Rp 1,1 miliar,” sebutnya.

Tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman seumur hidup paling lambat 20 tahun dan denda 200 juta.

“Saya imbau k masyarakat jangan bermain judi online, karena itu sangat berbahaya. Dan kenapa kita masuk ke Tipikor karena kita ketahui bahwa bank itu bank milik pemerintah. Jadi beda dengan yang swasta sehingga ada kerugian negara di situ,” tandas Mervie. (Redaksi Topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.