Pelanggar Protocol Kesehatan di Kabupaten Jayapura, Siap-Siap Kena Sanksi
- account_circle topik papua
- calendar_month Sen, 29 Jun 2020
- visibility 1.004
- comment 0 komentar

Kapolres Jayapura, Akbp. Victor Dean Makbon / istimewa
Sentani, Topikpapua.com – Pelanggar protocol kesehatan di Kabupaten Jayapura bakal dikenakan sanksi oleh pemerintah daerah setempat.
Pasalnya, dalam waktu tidak lama, sanksi tersebut akan diberlakukan, menyusul hasil rumusan hukum Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jayapura
“Saat ini Pemerintah Daerah yakni Tim Gugus Tugas sedang merumuskan sanksi yang akan diberlakukan, ini sebagai upaya, agar masyarakat lebih tertib dan disiplin, menuju penerapan New Normal Life,” kata Kapolres Jayapura. AKBP Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, M.H, M.Si di Sentani, Sabtu.
Sayangnya, Kapolres belum membebekan sanksi hukum apa yang akan diterapkan. Intinya, kata Kapolres sanksi tersebut. Yang pasti sanksi tersebut, dianggap perlu dan mendesak.
“Sedang kita godok, pastinya Sanksi ini akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar protocol kesehatan saat beraktifitas di luar rumah,” katanya.
Kapolres berharap, hal ini bisa menjadi perhatian masyarakat. Sebab, masih banyak orang yang terkesan acuh tak acuh, bahkan mengabaikan anjuran dan sosialisasi yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jayapura. (Irf)
- Penulis: topik papua




