Terkesan Lambat, Status Tanggap Darurat Covid-19 Kabupaten Jayapura Dinilai Tak Masuk Akal
- account_circle topik papua
- calendar_month Rab, 17 Jun 2020
- visibility 962
- comment 0 komentar

Ketua Fraksi BTI DPRD Kabupaten Jayapura, Wagus Hidayat, SE/Dok
Sentani, Topikpapua.com – Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI) DPRD Kabupaten Jayapura, menyoroti sikap Pemerintah yang menaikkan status Tanggap Darurat terhadap Wabah Corona di Kabupaten Jayapura.
Ketua Fraksi BTI, Wagus Hidayat, SE menilai status bencana non-alam tanggap darurat tersebut, tidak masuk akal dan aneh.
“Kami dari Fraksi BTI menilai status tanggap darurat itu sangat lambat. Pemerintah Provinsi mulai melakukan sosialisasi New Normal, kok malah Kabupaten Jayapura baru menaikkan status siaga ke tanggap darurat,” kata Wagus, Rabu (17/06/20).
Ia menjelaskan, saat ini ada 1.289 kasus positif Covid-19 di Provinsi Papua, dimana 135 kasus berasal dari Kabupaten Jayapura. Sehingga ia mempertanyakan kembali, apakah kenaikan status tersebut dilihat dari jumlah kasus saat ini, dimana Kabupaten Jayapura menempati urutan ke 3 terbanyak Corona di Papua.
“Justru diterapkannya status tanggap darurat ini, apakah karena berdasarkan laporan adanya jumlah pasien atau kasus positif semakin banyak. Inikan bagi kami tidak masuk akal ya, jadi mereka menggunakan sampel yang mana?,” tanya Wagus.
Ia berpandangan, penanganan Covid-19 di kabupaten Jayapura tidak transparan. Sebagai wakil rakyat yang juga mengemban fungsi pengawasan, pihaknya tidak pernah mengetahui secara detail, bagaimana penanganan, proses pencegahan hingga tindakan konkrit yang dilakukan oleh Pemerintah terkait Corona ini.
“Kita hanya melihat grafik yang dikeluarkan tim gugus tugas, sampai saat ini sudah lebih 100 orang yang positif Corona di Kabupaten Jayapura dan pasien yang sembuh juga terus bertambah, dan sebatas itu saja,” katanya sembari menambahkan virus tersebut, bisa sembuh dengan sendirinya dengan meningkatkan imun tubuh yang kuat.
Lanjutnya, untuk angka kematian, ada 1 orang yang meninggal di Kabupaten Jayapura dengan status masih PDP. Bahkan belakangan ini diketahui 1 pasien yang meninggal ini sudah dihapus sebagai PDP, sehingga jumlah pasien meninggal karena virus Corona di Kabupaten Jayapura ini sudah nihil.
“Yang meninggal baru satu pasien, itupun masih dalam status PDP,” kata Dayat yang juga Ketua KKSS Kabupaten Jayapura. (Irf)
- Penulis: topik papua




