Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Jelang Putusan 7 Terdakwa Rusuh Papua, Polda : Tidak Ada Siaga 1

Jelang Putusan 7 Terdakwa Rusuh Papua, Polda : Tidak Ada Siaga 1

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 16 Jun 2020
  • visibility 588
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH menegaskan, Polda Papua tidak memberlakukan status Siaga 1 jelang putusan 7 Terdakwa kasus rusuh papua yang akan di gelar Rabu besok di PN Balikpapan.

Menurut Kombes Kamal, yang akan di lakukan anggota di Polda bersama Polres jajaran adalah meningkatkan kegiatan patroli rutin dan giat sambang warga.

“ Tidak ada penebalan maupun konsentrasi personel dalam rangka sidang putusan besok, kami hanya akan melakukan patroli. Kami sifatnya melakukan kegiatan rutin sambil memonitor situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua, “Kata Kamal kepada Pers, Rabu (16/06/20).

Kamal mengaku pihaknya menjamin dan menghormati kebebasan berpendapat di muka umum,  tetapi dilakukan dengan santun dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami akan siap mengawal yang penting penyampaian pendapat dilakukan dengan aturan serta norma-norma yang berlaku. Jika ingin melakukan aksi maka kami berhadap massa tetap mentaati protokol kesehatan Covid 19,”Ujar Kamal.

Polda Papua berharap kepada seluruh pihak di Papua agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap tenang mengikuti perkembangan.

“Kami yakin apabila semua masyarakat dapat menghormti proses hukum situasi di Papua aka aman dan kondusif,”tambahnya.

Menurut Kamal, Jelang sidang besok, Pihaknya akan berupaya melakukan pengamanan di seluruh daerah, “tetapi ini kita juga menghimbau kepada warga di tanah Papua untuk memahami proses hukum itu sendiri, Karena putusan besok itu bukan final masih ada langkah-langkah hukum apabila tidak puas dengan apa yang menjadi putusan siding,”Pungkasnya.

Sebelumnya, Dalam sidang tuntutan 7 terdakwa kasus rusuh papua yang di gelar di PN Balikpapan, Jaksa memberikan tuntutan kepada Ferry Kombo, Alex Gobay, Hengky Hilapok,  Irwanus Urobmabin, Buchtar Tabuni, Steven Itlay, Agus Kossay. Meraka dituntut 5 hingga 17 tahun penjara. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ciptakan Generasi Sehat, TP-PKK Papua Tengah Launching Sarapan Sehat Bergizi Untuk 3.300 Pelajar

    Ciptakan Generasi Sehat, TP-PKK Papua Tengah Launching Sarapan Sehat Bergizi Untuk 3.300 Pelajar

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com, – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Papua Tengah baru saja melakukan program Launching Sarapan Sehat Bergizi, di Sekolah Dasar (SD) Impres Oyehe, Nabire, Papua Tengah, pada Senin (04/11/2024). Ratusan peserta didik dan para guru menyambut dengan antusias kegiatan Launching Sarapan Sehat Bergizi. Program ini adalah cikal bakal program nasional […]

  • KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Kunker ke Merauke   

    KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Kunker ke Merauke  

    • calendar_month Sen, 11 Apr 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Merauke, Topikpapua.com, – Kepala Staf Angkatan Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Senin (11/4/2022) tiba di Bandara Mopah Merauke, Papua. Kedatangan KSAD disambut hangat Bupati Merauke Romanus Mbaraka serta forkompimda setempat. Kepala Penerangan Korem 174/ATW, Mayor Inf. La Haruni mengungkapkan, tujuan lawatan Jenderal TNI bintang empat ini dalam rangka melakukan kunjungan kerjanya di kabupaten terujung […]

  • Kejati Papua Beberkan Modus Korupsi Plt Sekretaris KPU Sarmi Senilai 14 Milyar, Ini Faktanya..

    Kejati Papua Beberkan Modus Korupsi Plt Sekretaris KPU Sarmi Senilai 14 Milyar, Ini Faktanya..

    • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 629
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah menetapkan Plt Sekretaris KPU Sarmi, RU sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 23 miliar dari dana Hibah Pilkada Kabupaten Sarmi yang bersumber dari APBD tahun 2016. Berdasarkan surat penetapan tersangka nomor 02/T.1/Fd.1/01/2019 tertanggal 16 Januari 2019, RU dinyatakan sebagai tersangka dengan jumlah kerugian negara sebesar […]

  • Diberondong KKB Yahukimo, 2 Anggota Brimob Terluka, 1 Meninggal

    Diberondong KKB Yahukimo, 2 Anggota Brimob Terluka, 1 Meninggal

    • calendar_month Rab, 30 Nov 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Tiga anggota BKO Brimob Polres Yahukimo dikabarkan menjadi korban penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. Penyerangan kelompok pengacau itu terjadi saat anggota dalam perjalanan patroli menuju lokbon KP3 Yahukimo, Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 15.20 WIT. Korban yang meninggal dunia adalah Bripda Gilang Aji Prasetya. Ia mengalami luka tembak […]

  • Bentrok Warga di Sentani Kembali Pecah, Perempuan, Anak dan Lansia Mengungsi

    Bentrok Warga di Sentani Kembali Pecah, Perempuan, Anak dan Lansia Mengungsi

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 2.624
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Bentrokan antar warga Kampung Kehiran dan Kampung Toware, Sentani, Kabupaten Jayapura kembali terjadi pada Senin (20/4/20) pagi. Dua warga kampung itu terlibat saling serang dengan menggunakan panah dan tombak di perbatasan dua kampung tersebut. Sebagian besar diantara warga membawa atau menggunakan senjata tajam jenis parang dalam bentrokan ini. Untuk membubarkan warga yang […]

  • Pasar Murah Sambut Idul Fitri Pemprov Papua Tengah Diserbu Ribuan Warga

    Pasar Murah Sambut Idul Fitri Pemprov Papua Tengah Diserbu Ribuan Warga

    • calendar_month Sab, 6 Apr 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 548
    • 0Komentar

    Nabire, Topikpapua.com, – Menjelang perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar pasar murah yang dipusatkan di Bandara Lama, Bukit Meriam Nabire. Pasar murah yang menyajikan komoditi pangan itu diseru ribuan masyarakat di Kabupaten Nabire. Adapun komoditi pangan yang dijual yakni beras, minyak goreng, gula, telur, bawang merah, bawang putih, cabai merah dan […]

expand_less