Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Pemprov Papua : New Normal Harus Memperhatikan Kondisi Daerah

Pemprov Papua : New Normal Harus Memperhatikan Kondisi Daerah

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
  • visibility 1.646
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jayapura, Topikpapua.com, – Pemerintah Papua sepertinya belum dapat memberlakukan status New Normal terkait konsidi Pandemik Covid-19 yang di serukan oleh pemerintah pusat.

Wakil Gubernur Klemen Tinal  menjelaskan keputusan itu dalam bersifat Nasional, sementara untuk kebijakan di daerah harus disesuaikan dengan kondisi otentik di daerah tersebut.

“ New Normal silahkan saja, tapi ingat itu konteks Nasional, kalau kita di daerah meterjemahkan itu sesuai kondisi daerah ini,” kata Klemen kepada Pers, Kamis (29/05/20).

Kata Klemen, Pemerintah pusat memprediksi puncak Corona ada di Bulan Mei dimana pada Juni angka tersebut itu turun sehingga pemerintah pusat berasumsi pada awal Juni maka New Normal dapat diberlakukan.

“ Tapi itu kan konteks Nasional,  sementara  Corona masuk di Papua Bulan Maret, ini fakta,” ujar Klemen.

Sehingga jika Jakarta normalnya pada Juni, maka untuk Papua  bisa saja normalnya pada Bulan Juli. Sebab prediksi pemerintah, puncak Corona di Papua akan terjadi pada  akhir Juni.

“ Ini saja Bulan Mei angka kasus sudah mencapai 656, kalau melihat fakta ini dan diikuti dengan kedisiplinan masyarkat maka kita berharap awal Juli curvanya turun, dan kita mungkin akan berlakukan new normal itu di awal agustus,” jelas Klemen.

Kendati demikian, lanjut Klemen, pemerintah Papua akan tetap melakukan evaluasi terkait hal ini. Tentu saja dengan menyesuaikan dengan kondisi daerah.

“Kita akan lakukan rapat dalam waktu dekat, akan kita bahas hal apa yang akan kita normalkan, ataupun fleksibelkan. Artinya kita tidak ketat sekali, tapi kita kembali lagi melihat fakta, apa yang akan di longgarkan, tapi itupun tidak menambah beban kesehatan di Papua,” katanya berharap ada pengertian masyarakat untuk tetap disipilin agar kondisi dapat segera normal.

Menyinggung kesediaan Walikota Jayapura yang sudah membuka ruang untuk melaksanakan New Normal, Klemen mempersilahkan setiap kepala daerah, hanya saja kembali lagi harus melihat situasi dan kondisi termasuk jumlah kasus yang ada. 

“Semua bisa berencana, kata Klemen, namun sesuaikan dengan kondisi objektiv daerah, soal kasusnya, trennya bagaimana barulah mereka ambil kebijakan, jangan sampai tercecer dan jika Walikota akan lakukan new normal, silahkan. tapi  ingat mereka juga harus terjemahkan sesuai dengan kondisi daerah sesuai protocol WHO termasuk objektivitas daerah, karena protocol kesehatan harus mengabaikan apapun,” tegas Klemen.

Klemen kembali mengingatkan, jangan pernah samakan Papua dengan wilayah lain di Indonesia, sebab angka kasus Corona di Papua persentasinya berbeda dibanding jumlah kasus di jawa dengan jumlah penduduk hingga puluhan juta.

“Angka 656 jangan samakan dengan angka di Jawa, harus dipahami secara arikmatik. angka ini perhitunggannya untuk 3 juta masyarakat Papua. Tak sebanding dengan pulau jawa dengan jumlah pendudukan puluhan juta. Angka boleh sama, tapi persentasinya tidak sama. sehingga kita harus lebih giat lagi,” Pungkas Klemen. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less