Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Caci Maki Aparat di Facebook, Mahasiswi ini Terancam 6 Tahun Penjara

Caci Maki Aparat di Facebook, Mahasiswi ini Terancam 6 Tahun Penjara

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
  • visibility 4.608
  • comment 2 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus melalui Subdit V Siber berhasil mengamankan seorang Mahasiswi berinisial SBN (30 Tahun) pelaku ujaran kebencian di Media Sosial Facebook, Rabu (15/04/20).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Achmad Mustofa Kamal mengatakan bila kasus ini berawal saat tim Subdit V Siber Polda Papua, menemukan adanya komentar di akun Facebook atas nama Bardam N Vya. pada hari Sabtu, 28 Maret 2020.

Pada akun tersebut di temukan adanya ujaran kebencian yang di tujukan kepada anggota polisi dan Satpol PP yang sedang melaksanakan patroli gabungan penanganan Covid-19 di kota Jayapura.

“Setelah dilakukan Penyelidikan dan Profeling oleh tim patroli Siber Polda Papua Pada hari Senin 30 Maret 2020 Tim lalu menuju ke wilayah Entrop  dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Peri Kelapa Dua Entrop, Kelurahan Ardipura Kecamatan Jayapura Selatan Kota Jayapura, “Kata Kamal.

Kemudian pelaku di bawa ke Kantor Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam akun facebooknya, pelaku menuliskan : sepii di jln area abe pas sampe di uncen dapat mara dri satpol and polisi gabungan suru pulang mlm minggu yang aneeee tadi z su maki dong pung dlm muka tpi untung z dara dingin jdi klo dara ad lagi mendidi ko kepala z ksi bela langsung jgn bikin diri kyk jago orang ad keperluan kmu suru pulang b**i anjing kmu mkn kmu pung vc da setan terelalu bkn ane2 di kota jypra otak b**i ko mu tgl di rmh tgl tho npa ko keluar mo pke prenta masyarakat di jln lebay ko jga ko maitua pung l****g p**i supya vc gak masuk ke dlm p**e lobang kmu 2 baku c**i rame anjinggggfgf no komend baca saja, “Beber Kombes Kamal membacakan status Pelaku (tanda* di pakai karena kata yang di gunakan tidak mendidik pembaca usia dini)

Selain mengamankan Pelaku SBN Polisi juga menyita 1 unit laptop Merk Acer berwarna hitam dengan, 1 buah cas Laptop merk Acer berwarna hitam.

“Setelah Pelaku dan barang bukti kita amankan, kitalakukan klarifikasi terhadap pelaku, dan lanjutkan dengan tindak penyelidikan dan penyidikan, “Tukas Kamal.

Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 45a ayat (2) Jo pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan atar golongan (SARA) di pidana penjara paling lama 6 (Enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,”Pungkas Kombes Kamal (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lepas 26 Personel yang Pindah ke Satuan Baru, Ini Pesan Dandim Jayawijaya

    Lepas 26 Personel yang Pindah ke Satuan Baru, Ini Pesan Dandim Jayawijaya

    • calendar_month Kam, 13 Okt 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Wamena, Topikpapua.com, – Dandim 1702/JWY Letkol Cpn Athenius Murip mengungkapkan, keberhasilan suami dalam melaksanakan tugas tak lepas dari peran dan dukungan seorang istri, sehingga bermuara pada terciptanya keluarga yang harmonis. Hal ini disampaikan Dandim dalam memimpin tradisi Korps Raport pindah satuan bagi 26 personelnya di lapangan upacara Makodim 1702/Jayawijaya, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (12/10/2022) […]

  • Hari Kebangkitan Nasional, PLN Berikan Bantuan Listrik Gratis Bagi 35 Rumahdi Papua

    Hari Kebangkitan Nasional, PLN Berikan Bantuan Listrik Gratis Bagi 35 Rumahdi Papua

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Semangat memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat kembali menegaskan komitmennya untuk menerangi hingga ke penjuru Tanah Papua. Sebanyak 35 rumah tangga prasejahtera di berbagai wilayah Papua menerima bantuan penyambungan listrik gratis melalui program “Light Up The Dream” (LUTD), sebuah inisiatif yang bersumber […]

  • Kerap Nonton Film Bokep, Pelaku Begal Payudara Kini Terancam 9 Tahun Penjara

    Kerap Nonton Film Bokep, Pelaku Begal Payudara Kini Terancam 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Ming, 30 Jan 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Seorang pria berinisial R (29), tersangka pelaku begal payudara selama 8 kali di Kabupaten Jayapua terancam hukuman sembilan tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP. “Ya, tersangka diancam pasal pencabulan Pasal 289 KUHP tengang perbuatan asusila (pencabulan) Subsider 281 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara […]

  • Kabar Baik, Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 di Papua Tembus 1000 Orang

    Kabar Baik, Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 di Papua Tembus 1000 Orang

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.567
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Jumlah angka kesembuhan dari covid-19 di papua terus meningkat. Hari ini di laporkan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari covid-19 di Papua sudah mencapai 1.043 orang atau 51 persen dari total komulatif pasien yang positif. Jubir Satgas Covid-19 Papua, dr.Silwanus Sumule mengatakan meningkatnya jumlah pasien sembuh, setelah hari ini di laporkan ada […]

  • Freeport dan Pemda Mimika Uji Coba Air Bersih untuk Warga Timika

    Freeport dan Pemda Mimika Uji Coba Air Bersih untuk Warga Timika

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Timika, Topikpapua.com, – PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan uji coba distribusi air bersih dari fasilitas Water Treatment Plant (WTP) Kuala Kencana ke 2.700 rumah warga di Timika. “Air bersih merupakan kebutuhan dasar manusia. Kita memerlukan air bersih untuk memasak, minum, mencuci, mandi, dan lain sebagainya. Program ini air bersih ini merupakan […]

  • Amankan Pemilu di Papua, Aparat Terjunkan 15 Ribu Personil Gabungan

    Amankan Pemilu di Papua, Aparat Terjunkan 15 Ribu Personil Gabungan

    • calendar_month Kam, 11 Apr 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 362
    • 1Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolda Papua, Irjen Pol Martuamin Sormin mengaku untuk mengamankan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019 di Papua, TNI-Polri di Papua mengerahkan sedikitnya 15 ribu aparat gabungan. “ Personil Polda papua seluruhnya ada 11.700 orang, yang kami tugaskan untuk terjun langsung mengamankan pemilu sebanyak 7500 orang, di tambah back up dari kodam sebanyak 7500 […]

expand_less