Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Caci Maki Aparat di Facebook, Mahasiswi ini Terancam 6 Tahun Penjara

Caci Maki Aparat di Facebook, Mahasiswi ini Terancam 6 Tahun Penjara

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
  • visibility 4.541
  • comment 2 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Direktorat Reserse Kriminal Khusus melalui Subdit V Siber berhasil mengamankan seorang Mahasiswi berinisial SBN (30 Tahun) pelaku ujaran kebencian di Media Sosial Facebook, Rabu (15/04/20).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Achmad Mustofa Kamal mengatakan bila kasus ini berawal saat tim Subdit V Siber Polda Papua, menemukan adanya komentar di akun Facebook atas nama Bardam N Vya. pada hari Sabtu, 28 Maret 2020.

Pada akun tersebut di temukan adanya ujaran kebencian yang di tujukan kepada anggota polisi dan Satpol PP yang sedang melaksanakan patroli gabungan penanganan Covid-19 di kota Jayapura.

“Setelah dilakukan Penyelidikan dan Profeling oleh tim patroli Siber Polda Papua Pada hari Senin 30 Maret 2020 Tim lalu menuju ke wilayah Entrop  dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Peri Kelapa Dua Entrop, Kelurahan Ardipura Kecamatan Jayapura Selatan Kota Jayapura, “Kata Kamal.

Kemudian pelaku di bawa ke Kantor Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam akun facebooknya, pelaku menuliskan : sepii di jln area abe pas sampe di uncen dapat mara dri satpol and polisi gabungan suru pulang mlm minggu yang aneeee tadi z su maki dong pung dlm muka tpi untung z dara dingin jdi klo dara ad lagi mendidi ko kepala z ksi bela langsung jgn bikin diri kyk jago orang ad keperluan kmu suru pulang b**i anjing kmu mkn kmu pung vc da setan terelalu bkn ane2 di kota jypra otak b**i ko mu tgl di rmh tgl tho npa ko keluar mo pke prenta masyarakat di jln lebay ko jga ko maitua pung l****g p**i supya vc gak masuk ke dlm p**e lobang kmu 2 baku c**i rame anjinggggfgf no komend baca saja, “Beber Kombes Kamal membacakan status Pelaku (tanda* di pakai karena kata yang di gunakan tidak mendidik pembaca usia dini)

Selain mengamankan Pelaku SBN Polisi juga menyita 1 unit laptop Merk Acer berwarna hitam dengan, 1 buah cas Laptop merk Acer berwarna hitam.

“Setelah Pelaku dan barang bukti kita amankan, kitalakukan klarifikasi terhadap pelaku, dan lanjutkan dengan tindak penyelidikan dan penyidikan, “Tukas Kamal.

Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 45a ayat (2) Jo pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan atar golongan (SARA) di pidana penjara paling lama 6 (Enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.1.000.000.000,”Pungkas Kombes Kamal (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merpati Airlines  Diminta Kembalikan Empat Pesawat Milik Pemkab Merauke

    Merpati Airlines Diminta Kembalikan Empat Pesawat Milik Pemkab Merauke

    • calendar_month Kam, 27 Jan 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Merauke, Topikpapua.com, – Bupati Merauke, Romanus Mbaraka meminta pihak maskapai Merpati Nusantara Airlines (MNA) segera mengembalikan 4 unit pesawat yang dioperasikan dalam kerjasama operasi (KSO) antara Pemkab Merauke dan Merpati beberapa tahun lalu. Romanus mengungkapkan, keempat pesawat itu terdiri dari 3 unit pesawat jenis boing 737 seri 300 yang diberi nama Bogodi, Kli dan Aoba […]

  • Peningkatan Penjualan Tenaga Listrik, Pendapatan PLN Tumbuh Hingga Rp487 Triliun

    Peningkatan Penjualan Tenaga Listrik, Pendapatan PLN Tumbuh Hingga Rp487 Triliun

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Transformasi yang terus dilakukan PLN sukses membuat pendapatan usaha PLN meningkat sebesar 10,48% menjadi Rp487,38 triliun pada tahun 2023. Peningkatan pendapatan usaha tersebut menjadi penopang peningkatan laba PLN. Di bawah navigasi Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, PLN berhasil membukukan keuntungan terbesar dalam sejarah perseroan dengan meraih laba bersih sebesar Rp22,07 triliun pada […]

  • 8 Kali WTP, Pemprov Papua Terima Penghargaan dari Kemenkeu

    8 Kali WTP, Pemprov Papua Terima Penghargaan dari Kemenkeu

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Pemerintah Provinsi Papua kembali diganjar penghargaan untuk ke lima kalinya secara berturut-turut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI). Penghargaan yang diraih Pemprov Papua, atas raihan delapan kali berturut-turut yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam penyusunan laporan keuangan. Penerimaan penghargaan oleh Sekda Papua Ridwan Rumasukun didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset […]

  • Komisi VII DPR RI Apresiasi Capaian Smelter Freeport Indonesia

    Komisi VII DPR RI Apresiasi Capaian Smelter Freeport Indonesia

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Gresik, Topikpapua.com, – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan apresiasi atas capaian Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik yang pembangunannya telah berjalan lancar hingga memasuki masa operasi saat ini. “Kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada PTFI yang telah mencapai tahap operasi sesuai dengan jadwal yang telah disepakati […]

  • Ditunjuk Sebagai Manajer Persipura, Ini Komentar Yan Mandenas   

    Ditunjuk Sebagai Manajer Persipura, Ini Komentar Yan Mandenas  

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 110
    • 4Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Pasca penunjukan dirinya sebagai Manajer Persipura, Yan Permenas Mandenas, mengaku siap menghadapi laga di musim depan. Bahkan Anggota Komisi I DPR RI itu berjanji akan mengembalikan kejayaan tim sepak bola kebanggaan masyarakat Papua yang kini terdegradasi ke Liga 2. “Saya siap menerima tantangan ini. Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan publik sepak bola […]

  • Tingkatkan Pelayanan Wisata, Disbudpar Papua Gelar Bimtek Pengembangan Tata Kelola Destinasi Pariwisata Berbasis Data

    Tingkatkan Pelayanan Wisata, Disbudpar Papua Gelar Bimtek Pengembangan Tata Kelola Destinasi Pariwisata Berbasis Data

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Dalam rangka meningkatkan pelayanan wisata di Provinsi Papua, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Papua menggelar Bimbingan Teknis Pengembangan Tata Kelola Destinasi Pariwisata Bernasis Data di Provinsi Papua. Bimtek ini di gelar di Hotel Horizon Kota Raja, Kota Jayapura selama dua hari , 18-19 September 2023 dan diikuti oleh 40 pelaku pariwisata […]

expand_less