Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Kejati Papua : Tiba di Jayapura Wabub Sarmi di bawa ke Lapas Abepura

Kejati Papua : Tiba di Jayapura Wabub Sarmi di bawa ke Lapas Abepura

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 18 Feb 2020
  • visibility 13.535
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, –   Terpidana kasus Pembangunan Bendungan Irigasi Lokasi SP II tahap 1 di Kabupaten Sarmi Provinsi Papua Tahun Anggaran 2012, Yosina Troce Insyaf di kabarkan akan di tempatkan di salah satu sel di Lapas Kelas II Abepura.

Yosina yang saat ini menjabat  Wakil Bupati Non Aktif di Kabupaten Sarmi  ini, Selasa (18/02/20) sore telah tiba di Jayapura setelah beberapa jam sebelumnya ditangkap tim  gabungan dari Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, Adhyaksa Monitor Center (AMC) Kejagung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di apartemennya, Selasa (18/02/20) dini hari.

“Ya sudah di Jayapura,” kata Aspidsus Kejati Papua, Lukas Alexander Sinuraya saat di hubungi Redaksi Topik melalui selularnya, Selasa malam.

Ia menyebut informasinya Yosina langsung di bawa ke Lapas Abepura untuk menjalani hukuman sebagaima putusan MA. “ informasinya dibawa ke Lapas Abepura,” katanya.

Sekedar di ketahui, Wakil Bupati Kabupaten Sarmi, Yosina Troce Insyaf ditangkap tim gabungan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI dan Kejari Papua, Yosina ditangkap di L’avenue Apartment and Residence Jalan Raya Pasar Minggu Nomor S801 Kav. 16 RT.7 RW. 9 Pancoran Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.

Yosina ditangkap lantaran sebelumnya telah di tetapkan menjadi terpidana kasus Perkara Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Bendungan Irigasi Lokasi SP II tahap 1 di Kabupaten Sarmi Provinsi Papua Tahun Anggaran 2012.

Sesuai Putusan Mahkamah Agung RI (MA) Nomor : 1524K/Pid.Sus/2018 tanggal 14 November 2018 Yosina telah di tetapkan sebagai terpidana dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp. 200.000 subsider 6 bulan kurungan.

Sebagaimana video penangkapan yang beredar di media sosial, penangkapan Wabup Sarmi  berjalan lancar, dimana tidak terlihat adanya upaya perlawanan.  Wabup Sarmi yang saat itu menggunakan baju atasan merah bercoka bunga, membuka pintu kamarnya dan terlihat sangat tenang saat petugas menjelaskan maksud dan tujuan penangkapan tersebut. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerap Nonton Film Bokep, Pelaku Begal Payudara Kini Terancam 9 Tahun Penjara

    Kerap Nonton Film Bokep, Pelaku Begal Payudara Kini Terancam 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Ming, 30 Jan 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 512
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Seorang pria berinisial R (29), tersangka pelaku begal payudara selama 8 kali di Kabupaten Jayapua terancam hukuman sembilan tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP. “Ya, tersangka diancam pasal pencabulan Pasal 289 KUHP tengang perbuatan asusila (pencabulan) Subsider 281 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara […]

  • Hingga Kini Polda Papua Belum Terima Aduan Kasus Penculikan Anak

    Hingga Kini Polda Papua Belum Terima Aduan Kasus Penculikan Anak

    • calendar_month Kam, 2 Mar 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Direktur Kriminal Umum (Direkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani mengatakan, bahwa hingga saat saat ini Polda Papua dan seleruh Polres jajaran belum menerima adanya laporan pengaduan masyarakat tentang kasus penculikan anak yang terjadi di Papua. “Kami belum menerima adanya laporan pengaduan masyarakat tentang anak yang diculik. Dan dari hasil penyelidikan kami […]

  • Projamin Desak DPRD Biak Numfor Segera Bentuk Pansus Pemilihan Wakil Bupati

    Projamin Desak DPRD Biak Numfor Segera Bentuk Pansus Pemilihan Wakil Bupati

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 732
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com  –  DPR Kabupaten Biak Numfor terkesan mengulur waktu dalam hal tahapan pemilihan Wakil Bupati, yang mengalami kekosongan jabatan setahun lebih. “DPRD periode saat ini harus mampu lakukan pemilihan, jangan ulur waktu, karena jika itu terjadi maka DPRD terancam dicekal UU Pemilu baru,” kata  Wakil Ketua Projamin Biak Numfor, Godlief JW. Kawer, kepada Redaksi […]

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, Pertamina MOR VIII Siapkan Satgas BBM dan LPG

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Pertamina MOR VIII Siapkan Satgas BBM dan LPG

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • account_circle topik papua
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region VIII Maluku – Papua melakukan build-up stock untuk mengantisipasi kebutuhan BBM dan LPG selama Hari Raya Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Pertamina memproyeksikan konsumsi BBM dari berbagai produk mengalami peningkatan. Penyaluran Gasoline (bensin) di periode Natal 2018 dan Tahun baru 2019 diprediksikan mengalami kenaikan sebesar […]

  • Demo Rasisme Jilid III : 17 Juni Akan di Peringati Sebagai Hari Rasisme di Papua

    Demo Rasisme Jilid III : 17 Juni Akan di Peringati Sebagai Hari Rasisme di Papua

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 859
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Hari ini aksi demonstrasi di gelar sejumlah mahasiswa dan warga papua di beberapa titik di kota Jayapura. Berdasarkan pantauan di lapangan massa nampak berkumpul di depan Kampus Uncen Waena, kampus USTJ dan di depan gerbang Kampus Uncen Abepura. Kumpulan massa juga terlihat di daerah perumnas III waena, dan daerah dok sembilan distrik […]

  • Polresta Jayapura Kota Musnahkan 1.324 Botol Miras dan 18 Kg Ganja

    Polresta Jayapura Kota Musnahkan 1.324 Botol Miras dan 18 Kg Ganja

    • calendar_month Jum, 23 Des 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Jelang momen Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polresta Jayapura Kota melaksanakan pemusnahan berbagai jenis minuman keras (miras) dan minuman lokal (milo), narkotika jenis ganja hingga obat terlarang di lapangan karang PTC Entrop Kota Jayapura, Jumat (23/12/2022). Pemusnahan miras, narkotika dan obat terlarang dengan cara menghancurkan dan membakar bersama-sama bersama-sama […]

expand_less