Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Jadi Tersangka, Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Terancam 12 Tahun Penjara

Jadi Tersangka, Pasangan Kekasih Pembuang Bayi Terancam 12 Tahun Penjara

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
  • visibility 976
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Pihak kepolisian akhirnya menetapkan MF (21) dan LLD (19) pasangan kekasih yang membuang bayi perempuan mereka di kawasan Otonom Kotaraja sebagai tersangka.

Kasubag Humas Polresta Jayapura kota, AKP Jahja Rumra menjelaskan bila MF dan LLD terancam hukuman 12 tahun penjara sesuai pasal 308 KUHP dan atau pasal 77b, Jo pasal 76b UU nomor : 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor : 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

“Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan 1×24 jam, hari ini keduanya resmi ditahan sebegai tersangka dalam kasus pembuangan bayi perempuan hasil hubungan gelap keduanya,” ungkap AKP Jahja kepada Redaksi Topik, Rabu (29/01/20).

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui motif dari pembuangan bayi itu lantaran pelaku pria belum siap untuk menafkahi sang bayi, sementara wanita sendiri belum siap untuk menikah.

“ Kalau si ayah bayi itu katanya belum siap menafkahi, sementara ibunya belum siap nikah. Oleh karena itulah keduanya nekad membuang bayi tidak berdosa itu,” tuturnya.

Lanjut AKP Jahja, keduanya saat ini telah diamankan di Mapolsek Abepura guna diproses lebih lanjut. Sedangkan bayi malang itu sendiri masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit Bhayangkara akibat mengalami dehidrasi ketika ditemukan.

“ keduanya sudah berada di balik jeruji besi untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, sementara si bayi malang itu masih di rawat di rumah sakit bhayangkara, sekarang kondisinya sudah membaik di banding saat pertama kali ditemukan,” Pungkas AKP Jahja Rumra.

Diberitakan sebelumnya Anggota Opsnal Reskrim Polsek Abepura berhasil mengamankan satu pasang muda-mudi yakni LLD (19) dan MF (21), Selasa (28/1) siang. Keduanya ditangkap lantaran tega membuang buah hati hasil hubungan percintaan mereka usai dilahirkan ke dalam bak sampah di Jln. Baru Tembus Kantor Otonom Kotaraja. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bentrok antar Warga di Sentani, 8 Rumah di Bakar

    Bentrok antar Warga di Sentani, 8 Rumah di Bakar

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 6.155
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Bentrok antara warga kampung Kehiran I dengan warga kampung Toware mengakibatkan sedikitnya 8 rumah terbakar dan 10 rumah lainnya rusak berat. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Achmad Mustofa Kamal mengatakan bentrok tersebut terjadi pada hari minggu 19 April 2020, sekira pukul 17.00 wit. “Jadi kejadian awalnya itu Sabtu kemaren ada orang […]

  • Tiga Pemain PFA PT. Freeport Indonesi Ikuti Elite Camp di Austria 

    Tiga Pemain PFA PT. Freeport Indonesi Ikuti Elite Camp di Austria 

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle topik papua
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Jakarta, Topikpapua.com, – Tiga pemain Papua Football Academy (PFA) mendapat kesempatan emas untuk mengikuti program training camp dan seleksi bersama klub-klub sepak bola di Austria melalui program PFA Elite Camp 2026 Goes to Austria. “Sa mau bersaing di Eropa dan dapat jam terbang internasional,” kata salah satu pemain PFA Dolvi T. Salossa (15) usai audiensi […]

  • New Honda PCX160 Semakin Berkelas dengan Kecanggihan Menyeluruh

    New Honda PCX160 Semakin Berkelas dengan Kecanggihan Menyeluruh

    • calendar_month Rab, 4 Des 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Jayapura,Topikpapua.com, – PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan New Honda PCX160 dengan tampilan design teranyar yang sarat dengan kemewahan dan kecanggihan melalui penyematan beragam inovasi teknologi modern yaitu konektivitas pengendara dengan sepeda motornya. Hadir dengan perubahan menyeluruh pada sisi design, New Honda PCX160 mampu meningkatkan rasa percaya diri sekaligus menghadirkan kenyamanan kelas atas bagi pecinta […]

  • Edison Awoitauw : Paulus Waterpauw Jadi Gubernur, Papua Aman!

    Edison Awoitauw : Paulus Waterpauw Jadi Gubernur, Papua Aman!

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Ketua Partai Gelora Kabupaten Jayapura, Edison Awoitauw mengakui Paulus Waterpauw punya nama besar, berpengalaman di birokrasi saat menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat dan saat ini terus menuai dukungan sehingga layak didukung menjadi calon gubernur Papua. “Dari semua calon yang muncul hari ini, semuanya belum pernah menduduki jabatan gubernur. Sementara Kaka Besar […]

  • Juara Liga 2, ‘Napi Bongkar’ Disambut Ribuan Warga Biak

    Juara Liga 2, ‘Napi Bongkar’ Disambut Ribuan Warga Biak

    • calendar_month Sab, 16 Mar 2024
    • account_circle topik papua
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Biak, Topikpapua.com, – Ribuan pendukung Tim PSBS Biak menyambut kepulangan timnya usai menjuarai Pegadaian Liga 2 musiim 2023/2024. Ruben Sanadi dan kolega disambut seperti pahlawan lantaran sukses membawa skuad berjuluk Badai Pasifik promosi Liga 1 dan meraih gelar juara musim ini. Seluruh pemain dan official tim tiba di Bandar Udara Frans Kaisepo, Biak pada, Sabtu […]

  • Rugikan Negara Hingga Rp.1,9 M, Kejari Jayapura Tetapkan Kadis Perhubungan Mamberamo Raya Sebagai Tersangka

    Rugikan Negara Hingga Rp.1,9 M, Kejari Jayapura Tetapkan Kadis Perhubungan Mamberamo Raya Sebagai Tersangka

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.067
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kejaksaan Negeri Jayapura menetapkan JW sebagai tersangka kasus sorupsi pembangunan Dermaga Kampung Kepa, Distrik Mamberamo Hilir, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua. Kepala kejaksaan Negeri Jayapura Alexander Sinuraya mengatakan, total anggaran dalam pekerjaan tersebut senilai Rp 3,122 miliar dan nilai kerugian negara mencapai Rp 1,9 miliar. “Kami menetapkan JW sebagai tersangka. JW merupakan pejabat […]

expand_less