Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » Pelaku Utama Pemerkosaan dan Penganiayaan di Argapura Tertangkap

Pelaku Utama Pemerkosaan dan Penganiayaan di Argapura Tertangkap

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
  • visibility 2.313
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, –  Anggota gabungan Kepolisian Resor Jayapura Kota, berhasil membekuk pelaku utama pemerkosaan dan penganiayaan terhadap korban Anggrek (nama samaran) wanita berusia 20 tahun di Kelurahan Argapura Distrik Jayapura Selatan, beberapa waktu lalu.

Selain mengamankan pelaku utama MJ (37), dua orang pemuda juga diamankan oleh tim Delta yakni BJ (19) YF (22), mereka yang ditangkap di tiga lokasi berbeda di Kota pada Rabu (26/6/19) lalu.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK kepada Redaksi Topik menerangkan dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga orang itu, satu diantaranya ditetapkan sebagai tersangka utama atas kasus pemerkosaan dan penganiayaan, sementara dua orang lainnya hingga kini masih dalam pemeriksaan intensif.

“BJ dan YF masih dalam pemeriksaan sementara MJ sudah ditetapkan sebagai tersangka pasca pemeriksaan dan keterangan saksi korban,” ungkap AKBP Gustav, Kamis (27/06/19.

Ditambahkan Gustav, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman, terkait dengan keterangan korban, mengingat kondisinya belum stabil.

“Korban menyebutkan bahwa pelaku ada enam orang, namun kami akan kembangkan lagi, selain itu kami baru tetapkan satu orang sebagai tersangka utama dalam kasus itu, mengingat korban tau jelas namanya,” ujar Kapolres.

Mantan Kapolres Jayapura ini pun menjelaskan awal kronologi kejadian bermula dari perkenalan antara korban dan pelaku di sebuah acara di seputaran Pantai Base-G Jayapura Utara.

“Mereka pelaku dan korban sama sama mengonsumsi miras di seputaran Dok 9 kemudian korban di perkosa, setelah itu korban dibawa ke rumah kosong yang ada di Argapura, ketika kembali lagi hendak di perkosa korban melawan yang berbuntut pada penikaman pada bagian vital korban menggunakan obeng,” terangnya

Kapolres pun menambahkan saat ini kondisi korban sudah mulai membaik setelah menjalani proses operasi pasca luka cukup serius usai ditikam  pelaku.

“Korban sudah membaik tapi tadi dia baru menjalani operasi. Kedepannya apabila korban dapat berinteraksi, kami akan lakukan pemeriksaan intensif untuk di BAP lebih lanjut,” Pungkas Kapolres.

Kapolres Gustav menegaskan bahwa kasus pemerkosaan dan penganiayaan itu akan terus diusut tuntas hingga para pelaku ditangkap, “Kami akan kembangkan hingga para pelaku yang terlibat ditangkap dan tidak ada toleril dalam kasus kriminal apapun itu,” tegas AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK. (Redaksi Topik)

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Terbuka Kerja Sama Hilirisasi dengan PNG, Presiden Jokowi: untuk Kemajuan Bersama

    Indonesia Terbuka Kerja Sama Hilirisasi dengan PNG, Presiden Jokowi: untuk Kemajuan Bersama

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa Indonesia terbuka terhadap ketertarikan Papua Nugini (PNG) yang ingin mempelajari langkah-langkah Indonesia dalam melakukan hilirisasi industri produk mineral. Hal tersebut diutarakan oleh Presiden Jokowi  usai meninjau ladang jagung Food Estate Zona 9 di Kabupaten Keroom, Provinsi Papua, Kamis ( 6/7/2023). “Berkaitan dengan mineral, sama Indonesia dengan PNG […]

  • Ridwan Rumasukun Pimpin Upacara Detik-Detik HUT ke-78 RI

    Ridwan Rumasukun Pimpin Upacara Detik-Detik HUT ke-78 RI

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Detik-Detik Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke -78 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Provinsi Papua, berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, yang ditandai dengan bunyi sirene dan meriam selama 60 detik. Plh Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Lapangan Stadion Mandala Jayapura, Papua, Kamis (17/8/2023). Pada […]

  • Polisi Evakuasi Jenasah Pendulang yang Tewas oleh KKB di Yahukimo

    Polisi Evakuasi Jenasah Pendulang yang Tewas oleh KKB di Yahukimo

    • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Personel Polres Yahukimo mengevakuasi jenazah Afandy Tiakoly, korban aksi penghadangan dan penganiayaan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Terminal Kali Ei, Distrik Saradala, Kabupaten Yahukimo, Selasa (8/3/2022). Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, rombongan evakuasi yang dipimpin KBO Reskrim Polres Yahukimo Ipda Abraham Stevi bergerak dari RSUD […]

  • Pelatih Futsal PON Papua beri Coaching Clinic bagi 25 Pelatih Futsal di Mappi

    Pelatih Futsal PON Papua beri Coaching Clinic bagi 25 Pelatih Futsal di Mappi

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Mappi, Topikpapua.com, – Sebanyak 25 pelatih futsal se-Kabupaten Mappi mengikuti coaching clinic yang digelar Asosiasi Futsal Mappi dengan menghadirkan pelatih futsal Papua, Daud Arim. Daud Arim pun salut melihat pelatih futsal di Mappi yang antusias mengikuti coaching clinic meski digelar dalam waktu singkat. “Menurut saya ilmu yang didapatkan pasti akan berdampak besar bagi pengembangan futsal […]

  • Kebakaran Tiga Rumah Kontrakan di Padang Bulan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Kebakaran Tiga Rumah Kontrakan di Padang Bulan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Kapolresta Jayapura Kota Kombes Polisi Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Heram Iptu Frangky Rumbiak mengungkapkan, kebakaran yang menghanguskan tiga petak rumah kontrakan milik Budi Pasaribu (43),  di kawasan tanjakan Ale-ale, Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Minggu 28 November 2021 malam, diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik. “Ya, kebakaran itu […]

  • Kerap Nonton Film Bokep, Pelaku Begal Payudara Kini Terancam 9 Tahun Penjara

    Kerap Nonton Film Bokep, Pelaku Begal Payudara Kini Terancam 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Ming, 30 Jan 2022
    • account_circle topik papua
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, – Seorang pria berinisial R (29), tersangka pelaku begal payudara selama 8 kali di Kabupaten Jayapua terancam hukuman sembilan tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP. “Ya, tersangka diancam pasal pencabulan Pasal 289 KUHP tengang perbuatan asusila (pencabulan) Subsider 281 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara […]

expand_less