Bandara Sentani Siap Layani Penerbangan Relaksasi dengan Protokol Covid-19
- account_circle topik papua
- calendar_month Kam, 4 Jun 2020
- visibility 3.896
- comment 0 komentar

General Manager Bandara Sentani Jayapura, Antonius Widyo Praptono/ ist
Sentani, Topikpapua,.com, – PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Sentani Jayapura mengaku telah siap menerapkan prosedur pelayanan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19 kepada penumpang Relaksasi.
”Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi yang di sebut Relaksasi. Pedoman ini dapat sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan saat bandara resmi dapat melayani penerbangan pesawat berpenumpang mulai 10 Juni mendatang,” ujar General Manager Bandara Sentani, Antonius Widyo Praptono kepada Redaksi Topik, Kamis (04/06/20).
Dijelaskan Antonius bila Pedoman Protokol Kesehatan yang akan di pakai di bandara sentani adalah protokol kesehatan yang juga di pakai di 15 bandara lain di seluruh Indonesia yang di kelola oleh PT Angkasa Pura I.
“Jadi protokol kesehatan yang sudah kita buat itu menyangkut New Normal ya…, tapi di Papua kan di sebut Relaksasi, sebenarnya prosedur dan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan bagi calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan sama saja dengan New Normal, “Jelas Antonius.
Antonius mengatakan, Dalam pedoman tersebut diinformasikan mengenai berbagai upaya pencegahan, penyebaran dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura I, termasuk juga pada penerapan physical distancing, pengecekan dokumen kesehatan dan pengecekan suhu tubuh tidak hanya bagi penumpang saja Tetapi juga bagi mitra usaha dan seluruh personil yang bertugas di bandara.
“ Selain itu Kami juga memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti konter check in, trolly, mesin check in mandiri, area pemeriksaan orang dan barang (screening check point), toilet, boarding pass scanner, tempat duduk dan lain sebagainya di bandara. Kami melakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan disinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang saat sedang melakukan perjalanan,” Jelas Antonius Widyo Praptono.
Sedangkan kepada petugas operasional yang bertugas, Angkasa Pura I mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal.
“Selain itu untuk pelaksanaan physical distancing, kami telah melakukan pengaturan jarak antrian minimal 1,5 meter pada area check in, screening check point, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi public,”Bebernya.
Diketahui bersama Pemerintah Provinsi Papua akhirnya memutuskan untuk melakukan relaksasi dengan membuka akses keluar masuk orang dari dan ke Papua mulai 8 Juni (untuk pelabuhan) dan 10 Juni (bandara). Adapun untuk layanan penerbangan dibatasi hanya untuk rute Jakarta – Jayapura maupun sebaliknya dengan tetap memperketat pelaksanaan protokol kesehatan. (Irf/RT)
- Penulis: topik papua




