Tabrak Truk Parkir di Ringroad, Pengendara Motor Tewas
- account_circle topik papua
- calendar_month Sel, 17 Jan 2023
- visibility 90
- comment 0 komentar

Tabrakan maut di Ringroad, motor vs truk/istimewa
Jayapura, Topikpapua.com, – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jembatan Ring Road, Selasa (17/1/2023). Kali ini sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi PA 2141 JH bertabrakan dengan mobil truk Mitsubishi Nomor Polisi PA 9171 AD. Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia dan penumpangnya mengalami kritis di RS Bhayangkara Kotaraja.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga membenarkan kecelakan terjadi Selasa siang pukul 12.30 WIT.
“Hingga saat ini identitas pengendara sepeda motor dan penumpangnya belum diketahui karena tidak ditemukan kartu identitas pada keduanya,” jelas Julkifli.
Julkifli menjelaskan, kronologi kecelakaan berawal saat mobil truk memuat material pasir dikemudikan oleh Abdul Hamid (42) datang dari arah Abepura menuju Pantai Hamadi tujuan ke Arso I.
Ketika tiba di lokasi, sambung Julkifli, ban mobil truk pecah sehingga ia memarkirkan kendaraannya tersebut di sebelah kiri.
“Saat itu sopir truk turun dan mencoba mengganti bannya yang pecah. Lalu datang pengendara SPM Honda Beat PA 2141 JH dari arah Abepura dengan kecepatan tinggi langsung menabrak bagian kanan belakang mobil truk yang sedang terparkir itu,” bebernya.
Akibat d kecelakaan tersebut, pengendara SPM Honda Beat PA 2141 JH terpental dan mengalami luka sobek pada bagian kepala dan telinga, pergelangan tangan kanan patah serta keluar darah dari mulut lalu meninggal dunia di TKP.
“Sedangkan penumpangnya yang juga belum diketahui identitasnya mengalami luka sobek pada bagian dahi, penyok pada bagian kiri kepala dan darah keluar dari hidung serta telinga kini kritis di RS Bhayangkara,” jelas Julkifli korban yang meninggal sementara berada di kamar jenazah RS Bhayangkara.
Dari hasil olah TKP, disimpulkan bahwa kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara SPM Honda beat PA 2141 JH. Diduga juga pengendara motor tersebut dalam keadaan pengaruh alkohol.
“Untuk kerugian materil diperkirakan mencapai 8 juta rupiah,” bebernya.
Usai kejadian pengemudi truk langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Japsel. Ia bersama barang bukti berupa mobil truk dan sepeda motor milik korban juga telah diamankan.
“Kasus lakalantas iini dalam penanganan Unit Lantas Polsek Japsel. Kami himbau bagi yang mengenal motor milik korban atau mengetahuinya, dapat mengecek di RS Bhayangkara Kotaraja atau menghubungi pihak Polsek Japsel,” imbau Julkifli. (Redaksi Topik)
- Penulis: topik papua




