Musnahkan Barang Bukti
Polisi Musnahkan Barang Bukti Ganja 2,3 Kg, VN Terancam Hukuman Mati
- calendar_month Sen, 29 Mei 2023
- visibility 91
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com, – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 2,3 kilo gram milik tersangka VN (25) di kawasan Ampera tepatnya di belakang Toko Saudara Dua Jayapura, Senin (29/5/2023). Tersangka VN juga turut dilibatkan langsung untuk memusnahkan barang haram miliknya tersebut. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah […]




