Kasus pilkada Boven Digoel
Menanti Putusan MK di Pilkada Papua, Akankah Kasus Boven Digoel Terulang?
- calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
- visibility 288
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com, – Pada bulan Maret 2021, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan amar putusan atas pasangan calon Yusak Yaluwo (YY) – Yakob Waremba (YW) didiskualifikasikan sebagai peserta kontestasi Pilkada Boven Digoel tahun 2020. Sangat mengejutkan putusan ini, Karena kedua pasangan calon nomor urut empat ini, YY – YW adalah pemenang suara terbanyak dengan selisih suara dengan […]




