ganja sebanyak 8
Polresta Jayapura Musnakan 8,7 Kg Ganja, Pelaku Terancam 20 Tahun
- calendar_month Senin, 10 Jul 2023
- visibility 134
- 0Komentar
Jayapura, Topikpapua.com. – Penyidik Satres Narkoba Polresta Jayapura Kota bersama tersangka berinsial IW warga PNG, musnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 8,7 Kg bertempat di Ampera belakang Toko Saudara Dua Jayapura, Senin (10/7/2023) siang. Dengan disaksikan pihak Seksi Pengawasan dan Propam Polresta Jayapura Kota, ]enyidik musnahkan barang bukti tersebut dengan cara di bakar. Kasat […]




