Bawa Kabur Senjata
Bawa Kabur Senjata dan Gabung KKB, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara
- calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
- visibility 429
- 0Komentar
Wamena, Topikpapua com, — Komitmen Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh oknum mantan anggotanya sendiri, kembali dibuktikan. Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Aske Mabel, eks anggota Polres Yalimo yang terbukti melakukan pencurian empat pucuk senjata api dari gudang […]





