Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PAPUA CERAH » Kejati dan DPR Papua Jamin Hak Asasi Viktor Yeimo di Rutan Brimob

Kejati dan DPR Papua Jamin Hak Asasi Viktor Yeimo di Rutan Brimob

  • account_circle topik papua
  • calendar_month Sel, 10 Agu 2021
  • visibility 845
  • comment 0 komentar

Jayapura, Topikpapua.com, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, Nikolaus Kondomo mengaku pihaknya telah menerima berkas P-21 terdakwa kasus makar, Viktor Yeimo dari polda papua dan setelah melengkapi semua berkas, selasa pagi kasus Viktor Yeimo telah di limpahkan ke Pengadilan Negeri untuk di sidangkan.

“ Berkasnya sudah kita terima dari Polda Papua pada tangal 6 Agustus dan sudah kita lengkapi berkasnya dan tadi pagi (selasa) kasus ini sudah kita limpahkan ke pengadilan negeri, “Ungkap Kejati kepada Pers via zoom Meeting, Selasa (10/08/21) siang.

Baca Juga : Toga Ini Keluarkan 5 Pernyataan Sikap Terkait Kasus Victor Yeimo

Menurut Kondomo, saat ini Viktor Yeimo masih dititipkan di Rutan Brimob karena Kejati Papua tidak memiliki Rutan yang layak untuk menahan terdakwa lebih dari 24 jam.

“saat ini kita titip di Rutan brimob, karena kejati tidak punya rutan, hanya sel sementara, tidak mungkin tahan di situ lebih dari 1×24 jam, “kata Kondomo.

Kondomo mengaku biasanya bila berkas perkara tahap III telah lengkap, pihaknya langsung menyerahkan terdakwa ke lapas, namun mempertimbangkan kondisi saat ini (covid-19) dan situasi lainnya maka di putuskan untuk titip sementara di rutan brimob.

Baca Juga : Polda Papua Sesalkan Pembebasan 17 Tersangka Kasus Rusuh Jayapura

“Setelah ada penetapan dari hakim di sidang maka terdakwa akan kita limpahkan ke lapas, ketentuannya seperti itu, harus ada putusan hakim dulu baru bisa di alihkan ke lapas, “ Jelas Kejati.

Walau demikian Kejati mengaku pihaknya akan terus memantau keadaan terdakwa Viktor Yeimo di Rutan Brimob, baik itu kesehatan maupun makan minum terdakwa.

“Berkaitan dengan hak-hak  terdakwa selama dititipkan di Rutan Brimob, kami pastikan akan di jaga dengan baik, baik kesehatannya, makan minumnya dan lain-lain. Misalnya hari ini kita bawa terdakwa untuk di periksa kesehatannya di RSUD jayapura di dampingi jaksa dan petugas lainnya, jadi masyarakat jangan kuatir dan gelisah, kami pastikan semua hak terdakwa kita utamakan, “Beber Kejati.

Baca Juga : Kapolda : 7 Terdakwa Rusuh Papua ‘Desain’ Aksi Demo Melawan Negara

Sementera itu ditempat yang sama, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw menjelaskan bila pihaknya sempat didatangi oleh kelompok masyarakat yang mengadukan keadaan kesehatan Viktor Yeimo selama di tahan di Rutan Brimob.

“Saya datang kesini (Kejati Papua) atas nama lembaga DPR Papua, kami mendapatkan aspirasi dari masyarakat bahwa terkait dengan kasus Viktor Yeimo, dimana terdakwa dalam kondisi sakit dan tempat penahanannya yang saat ini tertutup dan dikuatirkan menggangu kesehatan terdakwa,”Ungkap Jhony.

Lanjutnya, namun setelah saya mendapat penjelasan dari Kejati Papua dan mengetahui bila terdakwa Viktor Yeimo tadi sudah di bawa ke rumah sakit untuk diperiksa kesehatannya.

Baca Juga : Toga Ini Keluarkan 5 Pernyataan Sikap Terkait Kasus Victor Yeimo

“Itulah saya datang ke Kejati dan mendapat penjelasan dan saya apresiasi dengan apa yang di lakukan oleh Kejati dengan memperhatikan kesehatan terdakwa dengan memeriksakan ke RSUD, “Ujar Jhony.

Jhony mengaku DPR Papua tidak bertujuan untuk mengintervensi proses penegakan hukum yang sedang berjalan, hanya saja kedatangannya ke kejati papua untuk memastikan semua hak-hak kemanusiaan terdakwa Viktor Yeimo bisa di dapatkan selama di titipkan di Rutan Brimobda.

“Saya himbau kepada masyarakat untuk mari kita sama-sama menghargai proses yang sedang berlangsung dan percayakan kepada penegak hukum, “Ujar Jhony.

Baca Juga : Hans Papare : Jangan ‘Intervensi’ Proses Hukum 7 Terdakwa Rusuh Papua

Viktor Yeimo sendiri di tangkap Tim Gabungan Satgas Nemangkawi dan Dit Reskrimum Polda Papua di Depan Dealer Daihatsu Tanah Hitam,Distrik Abepura Kota Jayapura pada hari Minggu tanggal 9 Mei 2021.

Viktor di tangkap setelah menjadi menjadi DPO Polda Papua atas kasus Kerusuhan Tahun 2019 di wilayah Kota Jayapura.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan rumusan Pasal 106 Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP dan atau pasal 14 ayat 91), (2) dan pasal 15 Undang- Undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 66 Undang-Undang nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara serta lagu Kebangsaan dan atau pasal 160 KUHP dan atau Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan atau pasal 2 Undang – Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 64 KUHP. ( Redaksi Topik )

 

  • Penulis: topik papua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Armada Terbaru PT SAM Air Landing Perdana di Bandara Sentani

    Armada Terbaru PT SAM Air Landing Perdana di Bandara Sentani

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 1.187
    • 0Komentar

    Sentani, Topikpapua.com, –  Pesawat jenis Cessna Caravan 208 milik PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM) Air, Senin (05/10/20) sekitar pukul 17.00 WIT akhirnya landing perdana di Bandara Sentani Jayapura. Direktur PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM) Air, H. Wagus Hidayat mengatakan pesawat tersebut akan menambah operasional SAM Air untuk angkutan udara perintis di wilayah Papua. “Ya, kami […]

  • Selundupkan 8 Paket Ganja, 2 Penumpang KM Ciremai Diciduk Polisi

    Selundupkan 8 Paket Ganja, 2 Penumpang KM Ciremai Diciduk Polisi

    • calendar_month Ming, 11 Jun 2023
    • account_circle topik papua
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, – Dua laki-laki yang merupakan calon penumpang kapal gagal berangkat karena dibekuk polisi lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja saat dilakukan pemeriksaan di bawah tangga kelas KM Ciremai tepatnya di dermaga Pelabuhan Laut Jayapura, Sabtu (10/6/2023) siang. Dua calon penumpang kapal tersebut berinisial KP (25) dan AN (20). Keduanya saat dilakukan pemeriksaaan didapati […]

  • Disaksikan Kapolda Papua,  Semi Final Tinju Putra Aman dan Lancar

    Disaksikan Kapolda Papua, Semi Final Tinju Putra Aman dan Lancar

    • calendar_month Sel, 12 Okt 2021
    • account_circle topik papua
    • visibility 602
    • 0Komentar

    Jayapura,Topikpapua.com, –Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius D Fakhiri selaku Ketua Kontingen Papua berama Ketua Pertina Papua, Ricky Ham Pagawak menyaksikan pertandingan babak semi final tinju putra PON XX Papua, yang berlangsung di Venue Tinju GOR Cenderawasih Jayapura, Papua, Selasa (12/10/2021). Pertandingan yang dimulai sejak pukul 15.20 WIT ini, juga turut dihadiri Kepala SPN Jayapura Polda […]

  • 4 Pilar Kebangsaan Jadi Materi Polisi Pi Ajar di Keerom

    4 Pilar Kebangsaan Jadi Materi Polisi Pi Ajar di Keerom

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2019
    • account_circle topik papua
    • visibility 282
    • 0Komentar

    Keerom, Topikpapua.com, – Program Polisi Pi Ajar di Kabupaten Keerom Papua kali ini mengunjungi sekolah SMP Negeri 2 Arso. Giat Pilisi pi ajar ini di gelar pada hari Jumat (20/09/19) Kanit Binmas Polsek Skanto, Aipda Imam Ghozali bersama Babinsa setempat mengajarkan materi tentang 4 pilar kebangsaan meliputi pengertian Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal […]

  • Gubernur MDF : Tidak ada Lagi 01 Atau 02 yang Ada Saat Ini 03, Persatuan Indonesia!

    Gubernur MDF : Tidak ada Lagi 01 Atau 02 yang Ada Saat Ini 03, Persatuan Indonesia!

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle topik papua
    • visibility 567
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua com, – Drama PSU Papua akhirnya usai sudah, Sabtu 20 September 2025 menjadi puncak dari kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua. Bertempat di Kantor KPU Provinsi Papua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar Rapat Pleno Penetapan Pasangan Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih, pada […]

  • Merasa Kehilangan Motor..? Ada 200 SPM Hasil Curanmor di Polresta dan Polsek Jajaran

    Merasa Kehilangan Motor..? Ada 200 SPM Hasil Curanmor di Polresta dan Polsek Jajaran

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • account_circle topik papua
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Jayapura, Topikpapua.com, –  Kapolresta Jayapura kota, AKBP Gustav R. Urbinas meminta kepada warga kota jayapura dan sekitarnya yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Polresta Jayapura kota dan polsek jajaran. Pasalnya saat ini masih terdapat 200 unit sepeda motor tanpa pemilik yang di sita polisi. “ Kemaren ada 208 unit, tadi delapan unit […]

expand_less